Bentuk Iman dan Kebangsaan, “100% Katolik, 100% Indonesia”

Pelita94 Views

Kata-kata yang tidak asing di telinga para umat Kristiani di Indonesia, dicetuskan Mgr. Albertus Soegijapranata, SJ, uskup pribumi pertama Indonesia, yakni “100% Katolik, 100% Indonesia”.

Dari dua frasa yang dibuat dengan sangat sederhana, tetapi dengan pemaknaan yang mendalam menjadi sebuah tongkat untuk pemahaman yang lebih mendalam, bukan hanya ditujukan kepada orang-orang yang menganut kepercayaan Katolik.

Katolik yang dimaksud bukan semata-mata kepercayaan iman akan Yesus Kristus, tetapi soal ajaran belas kasih dan cinta yang menjadi sebuah dasar dari ajaran setiap iman.

Penyadaran akan iman dengan motivasi yang benar akan berdasar dan berdampak pada pemberian akan bangsanya. Sebuah aspek kehidupan yang tidak bisa dipisahkan adalah iman. Setiap orang berhak memilih dan mengimani apa yang mereka percaya. Hal ini masuk dalam hak asasi manusia yang hidup dan bertumbuh.

Menurut Mgr. Albertus Soegijapranata, SJ, iman Katolik dapat berjalan selaras dengan tanggung jawab dan wujud kecintaan terhadap negara. Dalam konteks ini bisa disimpulkan bahwa sebuah iman menjadi fondasi untuk hidup berbangsa, artinya menaati dan menjalankan kewajiban yang ada sebagaimana mestinya harus dilakukan.

Dalam perwujudan iman itu sendiri, 100% Katolik bukan hanya soal bagaimana seseorang seminggu sekali menghadiri Perayaan Ekaristi sebagai puncak hidup iman Katolik, tetapi harus tampak juga dengan bagaimana cara kita memperlakukan orang lain.

Ajaran kasih merujuk pada toleransi, tidak memaksakan kehendak. Saat Yesus berjumpa dengan orang-orang Samaria, Ia tidak memaksakan bahwa mereka harus mengikuti Dia, bahkan Ia menunjukkan sikap keterbukaan terhadap orang yang berbeda kelompok.

Para kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, saat berkunjung ke Masjid Istiqlal, beliau menekankan bahwa perlu pribadi yang mendalam dalam iman agar terbentuk persahabatan, rasa menghargai, dan kerja sama dalam hidup yang lekat dalam keberagaman.

Peristiwa ini ingin menunjukan bahwa iman Katolik ingin membangun kehidupan antaragama yang damai dan saling menghargai iman lain.

Semboyan 100% Indonesia, menurut pandangan kecil saya, merujuk bagaimana seseorang mau dan mampu untuk hidup dan tinggal dalam keberagaman yang Indonesia miliki sebagai salah satu negara dengan adat istiadat yang sangat kaya dengan kebudayaan, agama, dan pendapat di dunia.

Hal yang ingin ditekankan bahwa setiap orang dan komunitas masing-masing di Indonesia memiliki kepercayaan dan hal yang diperjuangkan. Artinya, seseorang atau kelompok tidak dapat memaksakan kehendaknya agar komunitas atau kelompok lain memilih apa yang mereka percayai.

Umat Katolik Indonesia dapat berperan aktif dalam hidup berkebangsaan yang berdasarkan Pancasila.

Dalam keberagaman itu, Indonesia adalah negara demokrasi yang artinya warga masyarakat memegang wewenang (kedaulatan rakyat), dan setiap orang memiliki hak untuk berpendapat sesuai apa yang dipercaya.

Semboyan 100% Indonesia bukan soal menjadi satu pemikiran dan harus memiliki pendapat dan pola pikir yang sama. Dari perbedaan itu kita merumuskan dari berbagai sudut pandang apa yang sebenarnya kita butuhkan dalam hidup keberagaman ini. Saling menghargai dan memiliki aspek yang diperjuangkan untuk iman dan kebangsaan.

Sebagai warga negara Indonesia sekaligus umat beriman, penghayatan 100% Katolik 100% Indonesia harus disertai dengan wujud nyata dalam hidup sehari-hari. Mungkin mulai dari hal kecil seperti bagaimana menghargai waktu orang dengan kepercayaan lain beribadah.

Mendalami iman Katolik dengan mengikuti kegiatan kegerejaan dan pelayanan sesama sebagai wujud cinta dan iman yang dipercayai akan Yesus dan membangun gotong royong dalam masyarakat yang plural sebagai bentuk cinta bangsa.

Yohanes Advendnando Christyan Adhy Tama
Seminaris Kelas 12 IPS Seminari Mertoyudan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *