Bahasa Latin Selayaknya Jadi Fokus Studi Para Seminaris

Papan Tulis110 Views

Salah satu preservasi tradisi yang masih terjaga dalam Gereja Katolik adalah bahasa Latin. Sebelum Konsili Vatikan II (1962-1965), Perayaan Ekaristi masih diadakan dalam bahasa Latin yang biasa dikenal sebagai Misa Tridentin.

Setelah konsili tersebut, Gereja Katolik mulai mengadopsi pendekatan yang lebih inkulturatif, terutama dalam ranah kebahasaan. Salah satu alasannya adalah Gereja hendak menjadi rumah yang inklusif dan terbuka terhadap globalisasi dan perkembangan zaman.

Tidak heran bahwa saat ini sudah banyak dijumpai berbagai jenis Misa inkulturatif dengan bahasa-bahasa daerah dan juga unsur-unsur budaya lokal lainnya, seperti tari-tarian.

Meskipun begitu, hal ini tidak berarti bahwa semua tradisi lama yang ada dalam Gereja Katolik lenyap begitu saja ditelan “arus zaman”. Secara umum, bahasa Latin digadang-gadang sebagai bahasa yang sudah mati (dead language) karena tidak lagi digunakan. Padahal, Latin bukanlah bahasa yang mati secara total.

Meskipun sudah tidak ada lagi penutur asli yang menggunakan bahasa ini, tetapi masih ada banyak orang yang mempelajari dan menggunakan bahasa kuno ini. Hal ini juga masih dipertahankan oleh Gereja Suci. Masih ada beberapa ensiklik kepausan yang ditulis dalam bahasa Latin sebelum akhirnya diterjemahkan dan didistribusikan ke dalam berbagai bahasa yang ada di dunia.

Tidak hanya ensiklik, beberapa teks-teks gerejawi, seperti salah satunya Vulgata (terjemahan Kitab Suci dari bahasa Yunani ke bahasa Latin oleh Santo Hieronimus) juga ditulis dalam bahasa Latin. Salah satu bahasa yang mempelopori banyak istilah-istilah dalam bidang filsafat, teologi, hukum, maupun medis juga bahasa Latin.

Tentu saja akan sangat membantu apabila seseorang, yang mempelajari filsafat maupun hukum, sudah mempunyai pengalaman dengan bahasa antik ini. Lebih-lebih bagi para seminaris tingkat skolastik yang sedang menjalani studi filsafat dan juga teologi di universitas.

Kitab Hukum Kanonik (KHK) 249 mengatakan, “Dalam Pedoman Pembinaan Calon Imam hendaknya diatur agar para mahasiswa tidak hanya diajar bahasa tanah airnya dengan seksama, melainkan juga mengerti dengan baik bahasa Latin dan juga memperoleh pengetahuan sewajarnya bahasa-bahasa lain, yang dianggap perlu atau bermanfaat untuk pembinaan mereka atau untuk menjalankan pelayanan pastoral.”

Senada dengan KHK, salah satu dokumen dari Konsili Vatikan II, Sacrosanctum Concilium, menyatakan, “Penggunaan bahasa Latin hendaknya dipertahankan dalam ritus-ritus lain, meskipun ketentuan-ketentuan hukum khusus tetap berlaku.”

Kedua dokumen tersebut menyatakan bahwa para imam dalam Gereja Katolik perlu menjadi mahir dalam bahasa Latin untuk beberapa hal. Alasan yang pertama adalah untuk membantu pembinaan mereka dalam bidang studi filsafat maupun teologi sebagai prasyarat menjadi imam.

Alasan kedua adalah menyelenggarakan liturgi di dalam bahasa itu sejauh memungkinkan. Sudah barang bahwa bukan tanpa alasan para pencetus Konsili Vatikan II menekankan pentingnya pengajaran bahasa Latin di seminari.

Pengaruh bagi para seminaris

Sampai saat ini, beberapa seminari menengah masih mengajarkan para seminarisnya bahasa Latin. Tentu saja salah satu tujuannya adalah mempersenjatai para seminaris agar terbiasa dengan gramatika dan kosakata dalam bahasa Latin yang terdapat dalam dokumen-dokumen gerejawi dan juga teks-teks kuno, seperti Vulgata, serta terminologi-terminologi dalam bidang studi legalistik maupun filosofis.

Ketika mengerjakan karya tulisnya, saya pernah melakukan wawancara dengan salah satu guru pengajar bahasa Latin, yaitu Rm. Evodius Sapto Jati Nugroho, SJ. Saat itu (2025), beliau menjabat sebagai guru pengampu bahasa Latin untuk kelas XII di Seminari Menengah Mertoyudan.

Dalam wawancara tersebut, beliau mengatakan bahwa menguasai bahasa Latin bukan semata-mata menjadi tujuan utama. Namun, bahasa Latin menjadi wadah berpikir logis, sistematis, dan terstruktur bagi para seminaris.

Beliau menekankan, pembelajaran bahasa Latin dapat mempertajam kemampuan kognitif dan melatih para seminaris untuk menjadi pemikir kritis. Hal ini sangatlah berguna ketika kelak mereka menjalani masa skolastikat yang mengharuskan mereka mendalami filsafat dan teologi.

Balraj (2020) memberikan argumen bahwa bahasa merupakan aset yang sangat luar biasa untuk menyampaikan pengajaran religius, terutama bahasa-bahasa kuno, seperti Latin. Karena bahasa ini sudah lama ada, maka mereka yang mendalami bahasa ini dapat pula memperkaya pengetahuannya mengenai konteks sejarah yang terdapat dalam teks-teks kuno.

Para teologan tidak jarang diminta untuk meninterpretasi makna, alih-alih sekadar menerjemahkan teks secara harfiah. Kemampuan ini tentu saja meminta para seminaris untuk fasih menggunakan bahasa-bahasa kuno yang dimaksud.

Bahasa Latin merupakan salah satu harta kekayaan dalam Gereja Katolik yang tidak serta-merta dapat dibuang begitu saja. Gereja masih menyimpan dokumen-dokumen lama dalam bahasa Latin bukan karena Gereja tidak ingin berkembang sesuai dengan jalannya dunia yang cepat ini.

Salah satu alasan Gereja adalah menyimpan pemikiran para Bapa Gereja yang tertuang dalam teks-teks tersebut yang kebanyakan tertulis dalam bahasa kuno, salah satunya adalah bahasa Latin. Gereja ingin menyimpan teks dalam bahasa aslinya supaya menjaga kemurnian dan keautentisitasan dari teks-teks tersebut yang belum tercemar oleh interpretasi-interpretasi yang dibuat selama ini.

Dari sini, saya menyimpulkan bahwa peran sentral bahasa sebagai media komunikasi tidaklah lekang zaman. Anak-anak yang lahir pada tahun 2026 dapat mengakses dan membaca puisi-puisi lama yang dibuat oleh penulis-penulis klasik Romawi, seperti Ovidius, Vergilius, dan masih banyak lagi.

Tidak lupa para seminaris yang akan atau sedang menjalani masa skolastikat pasti harus berkecimpung dalam hal tafsir teks-teks lama dalam bahasa aslinya sebagai bagian dari program studi filsafat maupun teologi.

Dalam konteks-konteks ini, peran bahasa Latin menjadi dominan dan tidak dapat digantikan. Akan jauh lebih kaya apabila para seminaris dapat menemukan interpretasi dari suatu teks melalui bahasa aslinya, daripada mengandalkan tafsir penerjemah.

Maka dari itu, pengajaran bahasa Latin harus terus digalakkan di seminari-seminari yang ada di Indonesia. Akan sangat bermanfaat apabila para pengampu juga mempunyai pengetahuan yang memadai untuk mengajar.

Formator dapat memberikan insentif mengenai pentingnya menguasai bahasa Latin sebagai imam dan calon imam Gereja Katolik. Manfaat dari mempelajari bahasa ini mungkin tidak akan langsung terasa.

Akan tetapi, dalam perjalanan formasi yang panjang, terutama saat masa-masa studi, bahasa Latin pasti akan sering muncul di mana-mana dan mereka yang sudah mempunyai kemampuan bahasa yang baik tidak akan kesulitan.

Rohfel Adyaraka Christianugrah Puspoasmoro
Seminaris Tahun Keempat SMA Seminari Menengah St. Petrus Canisius Mertoyudan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *