YOGYAKARTA – Pada hari Senin, 29 Juni 2026, Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) mengeluarkan Pernyataan Moral bertajuk “Merawat Demokrasi, Meneguhkan Keadilan, Memelihara Harapan”, yang menegaskan pentingnya menjaga kualitas demokrasi Indonesia di tengah berbagai tantangan politik, ekonomi, sosial, dan perkembangan teknologi digital.
Dokumen seruan untuk mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai fondasi kehidupan berbangsa ditandatangani para pimpinan 28 perguruan tinggi Katolik anggota APTIK.
Lebih lanjut dalam dokumen yang dikirim ke redaksi utusan.net, Ketua APTIK, Johanes Eka Priyatma, Ph.D., bersama para rektor dan ketua sekolah tinggi anggota APTIK menegaskan bahwa Indonesia dibangun di atas penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan keberagaman. Tak hanya itu, para pimpinan lembaga pendidikan Katolik ini mengingatkan bahwa dinamika global dan perkembangan nasional menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan keberanian moral serta kejernihan berpikir.
“Di tengah situasi yang semakin tidak menentu dan kompleks ini, perguruan tinggi tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan. Perguruan tinggi mesti menghadirkan refleksi moral bagi kehidupan bangsa,” seru pernyataan itu.
APTIK menilai demokrasi Indonesia saat ini menghadapi sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Salah satu sorotan utama adalah pentingnya perlindungan terhadap ruang kebebasan sipil, termasuk kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, kebebasan pers, kebebasan berserikat, dan kebebasan berekspresi.
Menurut APTIK, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab seharusnya dipandang sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam membangun kehidupan bersama, bukan ancaman terhadap negara. Demokrasi hanya dapat bertumbuh apabila masyarakat merasa aman menyampaikan gagasan dan aspirasinya secara terbuka.
Selain itu, organisasi perguruan tinggi Katolik tersebut juga menyoroti perlunya penyelenggaraan negara yang berorientasi pada kepentingan umum. Hubungan antara kekuasaan politik, kekuatan ekonomi, dan berbagai kepentingan sosial dinilai harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta adil agar kebijakan publik benar-benar berpihak kepada kesejahteraan seluruh rakyat, khususnya kelompok rentan.
Lebih mendetail lagi APTIK juga menekankan bahwa pengisian jabatan publik harus didasarkan pada kompetensi, integritas, meritokrasi, dan rekam jejak, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap negara tetap terjaga.
Dalam bidang ketatanegaraan, APTIK mengingatkan pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum, kebebasan pers, masyarakat sipil, dan dunia akademik sebagai bagian dari sistem pengawasan yang sehat dalam demokrasi. Mereka juga menegaskan perlunya penghormatan terhadap supremasi sipil, sehingga keterlibatan institusi keamanan tetap berada dalam koridor konstitusi, profesionalisme, dan akuntabilitas publik.
Tidak hanya menyoroti aspek politik, APTIK juga memberikan perhatian terhadap perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI). Kemajuan teknologi diakui membuka peluang besar bagi pembangunan bangsa, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan etis berupa penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik, eksploitasi data pribadi, hingga polarisasi sosial.
Karena itu, APTIK mengajak seluruh pihak memastikan teknologi dimanfaatkan untuk menghormati martabat manusia, mendukung ilmu pengetahuan, serta melayani kebenaran dan kepentingan bersama.
Dalam bidang ekonomi, APTIK mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya diukur melalui angka statistik, tetapi harus mampu menghadirkan kehidupan yang lebih bermartabat bagi masyarakat. Di tengah meningkatnya biaya hidup, ketidakpastian pekerjaan, dan kesenjangan sosial, pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan keadilan sosial dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Sebagai komunitas akademik, APTIK menyerukan setiap perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nurani bangsa. Selain mendidika dan menghadirkan lulusan yang kompeten dibidangnya, kampus juga harus menjadi ruang pembentukan karakter, kebijaksanaan, dan pencarian kebenaran melalui kebebasan akademik.
Tak hanya itu, dalam seruan ini, APTIK pun mendorong seluruh perguruan tinggi memperkuat pendidikan demokrasi. Tak cukup itu saja, hal seperti etika publik, literasi digital, budaya berpikir kritis, serta pembentukan generasi muda yang memiliki integritas, kepedulian sosial, dan komitmen terhadap kebaikan bersama.
Mengakhiri penyataannya, APTIK mengajak seluruh penyelenggara negara, lembaga penegak hukum, masyarakat sipil, media, organisasi kemasyarakatan, komunitas keagamaan, dunia usaha, hingga kaum muda Indonesia untuk bersama-sama merawat demokrasi, memperkuat keadilan, serta menjaga harapan bagi masa depan bangsa.
“Indonesia tidak membutuhkan semakin banyak ketakutan, melainkan semakin banyak kepercayaan. Indonesia tidak membutuhkan semakin banyak polarisasi, melainkan semakin banyak dialog. Indonesia tidak membutuhkan semakin besar kekuasaan, melainkan semakin besar kebijaksanaan dalam menggunakan kewenangan demi kesejahteraan seluruh rakyat,” demikian penegasan APTIK dalam pernyataan moral tersebut.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua APTIK Johanes Eka Priyatma bersama para rektor dan pimpinan 28 perguruan tinggi Katolik di Indonesia, termasuk Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta, Universitas Katolik Soegijapranata, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, serta berbagai perguruan tinggi Katolik lainnya di seluruh Indonesia.
Komitmen Bersama bagi Masa Depan Indonesia
Berangkat dari keprihatinan sekaligus harapan tersebut, APTIK mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memperbarui komitmen terhadap cita-cita Indonesia yang demokratis, berkeadilan, dan menghormati martabat setiap manusia. Berikut ini secara rinci pernyataan sikap APTIK tersebut:
- Kami mengajak seluruh penyelenggara negara untuk kembali kepada tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, berbasis meritokrasi, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, serta membuka ruang dialog yang konstruktif dengan masyarakat.
- Kami mengajak seluruh lembaga negara dan penegak hukum untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan independensinya sehingga kepercayaan publik terus bertumbuh dan penegakan hukum sungguh menjadi jaminan keadilan bagi semua.
- Kami mengajak masyarakat sipil, media, organisasi kemasyarakatan, komunitas keagamaan, dan dunia usaha untuk terus mengembangkan budaya dialog, menghormati keberagaman, serta menolak segala bentuk kekerasan, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
- Kami mengajak seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat pendidikan demokrasi, etika publik, literasi digital, dan pembentukan karakter sehingga lahir generasi yang mampu memadukan kecerdasan intelektual dengan kematangan moral.
- Secara khusus, kami mengajak kaum muda Indonesia agar tidak kehilangan harapan. Masa kini dan masa depan bangsa ini bergantung pada keberanian generasi muda untuk menjaga integritas, mengembangkan ilmu pengetahuan, merawat persaudaraan, dan mengambil bagian secara aktif dalam kehidupan demokrasi dengan semangat pelayanan dan tanggung jawab.













