Peran Sosial Politik Gereja: Didik Umat Jadi Warga Negara Bertanggung Jawab

News1197 Views

Bantul. Rm. Antonius Hadi Cahyono, Pr sebagai Pastor Paroki Santa Theresia Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berterima kasih karena dipercaya sebagai tuan rumah pertemuan para penggerak kemasyarakatan rayon Bantul dan Kulon Progo pada Minggu, 4 Mei 2025. “Semoga pertemuan seperti ini semakin memupuk wawasan kebangsaan sehingga dapat lebih berkontribusi untuk membangun Indonesia,” ucapnya.

Acara ini menghadirkan empat narasumber, yakni Dominikus Radjut Sukasworo (Anggota DPRD DIY periode 2024-2029), Ranggabumi Nuswantoro, S.Sos., M.A., CIQaR (Dosen Departeman Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta/UAJY), G.M. Totok Hedi Santosa (Anggota DPR RI), dan Rm. Alfonsus Rodriguez Yudono Suwondo, Pr (Vikep Kevikepan Yogyakarta).

Pada kesempatan pertama, Radjut menyampaikan bahwa peran legislatif tidak hanya sebatas di ruang sidang ataupun pengesahan perda, tetapi seorang legislator bisa lebih berperan, bersinergi, dan dekat dengan masyarakat, juga melakukan fungsi advokasi.

“Gereja dan negara dapat bersinergi mengambil peran membawa aspirasi masyarakat sehingga terbangun suasana yang kondusif dalam masyarakat dan pemangku kebijakan,” papar Radjut.

Menurutnya, forum semacam ini diperlukan untuk menjadi tempat berkomunikasi antara pemangku kebijakan dengan masyarakat secara langsung sehingga masyarakat tahu kebijakan-kebijakan yang ada dan seorang legislatif dapat mengetahui secara langsung kebutuhan ataupun aspirasi masyarakat. 

Peran sosial politik Gereja dalam bernegara mempunyai tugas mendidik umatnya untuk patuh pada undang-undang menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Umat diajak untuk aktif dengan penuh kesadaran dalam proses demokrasi dan bernegara.

“Gereja juga diharapkan mengambil peran dalam mengembangkan dialog antara iman dan realitas sosial, membaur dengan komunitas dalam masyarakat sehingga tetap terjaga keharmonisan,” imbuhnya.

Selanjutnya, Rangga menyampaikan bahwa pribadi-pribadi umat Katolik diseyogiakan mampu proaktif membaur (ajur ajer) dalam urusan sosial kemasyarakatan sedini mungkin. “Tidak perlu menunggu momen tertentu, misalnya pemilu ataupun events lain dari pemerintah,” sebutnya.

Paguyuban lingkungan, yang sudah lama ada merupakan basis dasar komunitas dalam Gereja, hendaknya menjadi ujung tombak penggerak dan menjadi paguyuban yang mengkader secara alamiah bagi umat.

Di tengah derasnya informasi berbagai hal melalui media sosial yang mudah didapat, umat Katolik dipanggil untuk memiliki kedaulatan bepikir rasional secara individu maupun kolektif dengan menghidupi nilai-nilai kearifan lokal sehingga memiliki kemandirian dalam berbagai ranah pelayanan sosial kemasyarakatan.

Paguyuban lingkungan jadi ujung tombak penggerak yang mengkader umat secara alamiah.

Sementara itu, Totok menyatakan bahwa Gereja sebagai suatu lembaga atau paguyuban hendaknya lebih mengedepankan partisipasi aktif umat dalam mengambil keputusan sehingga kepemimpinan tidak hanya di tangan hierarki.

“Diskusi perlu dibuat untuk berbagi informasi melalui forum-forum pertemuan akan menjadi pertukaran ide atau gagasan secara verbal, karena saat ini ruang-ruang informasi lebih banyak dikuasai oleh dunia maya. Informasi satu arah dan cenderung pada kepentingan tertentu, yang secara tidak sadar menguasai atau menjajah kemampuan berpikir kita,” urai Totok. 

Fungsi kepemimpinan dalam suatu kelembagaan atau organisasi apa pun tetap penting dan tidak bisa diabaikan serta tidak akan pernah kehilangan tempat.

“Pemimpin yang baik dan benar membuat perencanaan ke depan dengan baik, yang akan membawa pengikut dalam kelompoknya dapat memahami dan menguasai medan karya pelayanannya. Karya pelayanan bagi Gereja dan bagi negara,” pungkas Totok.

Dalam sesi peneguhan, Rm. Wondo menyatakan, “Kerasulan awam berdasar pada baptis dengan makna bahwa kita diangkat menjadi anak Allah, dibebaskan dari dosa asal, disatukan dengan Gereja dan anugerah martabat perlindungan surgawi.” 

Dengan baptisan, kerasulan awam memiliki tugas menyucikan ide dan gagasannya dalam membuat keputusan sesuai ajaran Gereja, menjadi pemimpin yang melayani warga masyarakat ataupun kepentingan umum dengan penuh kasih, dari hati dan dengan kuasa roh berani mewartakan kebenaran meski tantangannya tidah ringan dan mudah.

“Iman, harapan, dan kasih menjadi pedoman kerasulan awam dalam pelayanan sosial kemasyarakatan untuk lebih mengutamakan dialog dengan menghargai sisi kemanusiaan,” sambung Rm. Wondo.

Kerasulan awam dalam melayani kepentingan umum untuk mewujudkan kebaikan bagi sesama hanya mungkin dilakukan bila umat memiliki integritas pribadi dan rohani yang baik.

Kunci dari pelayanan pastoral dan sosial kemasyarakatan adalah keberanian untuk mendengarkan dengan saksama dan memberikan perhatian penuh pada apa yang didengar, seperti yang sering disampaikan mendiang Paus Fransiskus.

“Tantangan berbangsa dan bernegara saat ini mengalami tantangan untuk mempertahankan kesatuan dan kebersamaan dalam rangka mencapai tujuan bersama yang mengarah pada kekaburan ideologi karena konflik kepentingan. Pancasila mengalami rongrongan yang bila tidak segera dibenahi, mengancam keutuhan kesatuan sebagai bangsa,” kata Rm. Wondo mengingatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *