Apakah Komunikasi Masa Kini Sudah Beretika?

Pelita108 Views

Pada masa kini, perkembangan teknologi sudah sangat masif sehingga para pengguna teknologi juga sudah tak terkira jumlahnya. Peningkatan ini juga dipengaruhi oleh perkembangan era industri yang dari waktu ke waktu semakin melibatkan teknologi.

Dengan begitu, kita juga sudah tidak asing lagi dengan penggunaan gawai yang semakin sering digunakan dengan salah satu tujuannya adalah sebagai media komunikasi.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memang telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satu hasil dari perkembangan ini adalah munculnya media sosial yang telah menjadi platform komunikasi utama dalam masyarakat modern.

Media sosial seperti Facebook, Instagram, X, dan TikTok tidak hanya menjadi alat untuk berbagi informasi dan hiburan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun interaksi sosial yang baru dan berbeda dari sebelumnya.

Alih-alih sebagai sarana komunikasi, kita juga tidak bisa menutup mata dengan aneka macam realitas yang disebabkan oleh adanya media sosial tersebut.

Salah satu fenomena yang sempat viral belum lama ini adalah munculnya peristiwa nirempati dari seorang dokter terhadap pasien BPJS yang diketahui jejak digitalnya melalui X.

Curhatan seorang pasien yang belum mendapatkan kamar rumah sakit ini akhirnya viral di media sosial dan menjadi sorotan karena unggahan itu kemudian dikomentari oleh akun-akun yang diduga milik tenaga kesehatan.

Namun, saat dikonfirmasi bersama dengan Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sadjito Yogyakarta, akun yang memberi komentar nirempati tersebut ternyata bukan pegawai resmi RSUP Dr. Sadjito, melainkan murni peserta didik.

Walaupun murni sebagai peserta didik, Elda Putri Rahardini juga tidak dapat dibenarkan perbuatannya. Sebab, komentar yang ia lontarkan kepada salah satu pasien BPJS juga telah melanggar sumpah dokter dan kode etik kedokteran Indonesia yang mengatur bagaimana profesi harus bersikap, baik saat memberikan pelayanan maupun ketika berinteraksi di ruang publik, seperti media sosial.

Wakil Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Wiweka, juga menyayangkan atas fenomena nirempati tersebut terhadap @yurizaltrich sebagai pasien BPJS yang mengeluh karena tak kunjung mendapat ruangan untuk perawatan.

Bahkan, pasien yang bersangkutan tersebut dikabarkan meninggal dan malah unggahannya mendapat banyak komentar negatif dan tak sedikit yang merespons sinis atau dengan nada merendahkan.

Dari sebuah fenomena tersebut, media sosial yang menawarkan konektivitas tanpa batas dan akses instan yang melampaui batas geografis ini justru semakin menunjukkan sisi negatifnya. Bahkan, beberapa peneliti juga berpendapat bahwa media sosial juga dapat menginduksi perilaku antisosial, mengurangi kualitas komunikasi tatap muka, dan menciptakan ketergantungan digital.

Oleh karena beberapa dampak itulah, etiket komunikasi semakin dibutuhkan dan harus menjadi bahan edukasi bagi anak-anak sejak dini. Sebab, mereka yang sudah terpapar oleh gawai sejak dini harus mendapat pendampingan agar tidak mudah jatuh pada komunikasi-komunikasi digital yang kurang beretika.

Menurut Bertens dalam bukunya berjudul Etika (2005) mengatakan bahwa etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya.

Sedangkan, komunikasi bermedia adalah komunikasi yang menggunakan saluran atau sarana untuk meneruskan suatu pesan kepada komunikan yang jauh tempatnya dan banyak jumlahnya.

Dari kedua definisi tersebut, etiket komunikasi dapat disebut sebagai nilai atau norma moral yang harus dipegang oleh para pengguna gawai terkhusus ketika menggunakan media sosial. Hal ini lebih merujuk kepada cara pengguna untuk tetap menghargai sesama pengguna media sosial, entah itu dalam berkomentar maupun ketika membuat postingan.

Dari contoh fenomena yang telah terjadi, kebijakan dan upaya moderasi platform media sosial untuk mengatasi kebencian daring adalah contoh penting dari tantangan etika. Sebab, perubahan cepat dalam teknologi telah memengaruhi cara kita berkomunikasi.

Dengan semakin cepat kita memperoleh informasi, kita juga akan semakin responsif dan reaktif terhadap informasi-informasi yang ada di media sosial. Oleh sebab itu, komunikasi yang efektif, santun, dan terstandarisasi menjadi elemen fundamental dalam membangun citra serta reputasi diri dan lembaga sosial.

Hal tersebut ingin semakin menekankan bahwa penyampaian gagasan dan tujuan yang ada dalam pikiran seseorang yang bisa terjadi kapan saja harus tersampaikan dengan cara yang baik dan sepantasnya. Sebab, dengan mengetahui etika komunikasi yang baik dan benar, maka komunikasi yang baik dan beretika dapat tercipta di dalam lingkungan media sosial.

Dari fenomena yang telah terjadi, kita dapat menyadari bahwa nilai sopan santun dalam berkomunikasi menunjukkan cara kita menghargai orang lain. Entah itu melalui media sosial maupun saat tatap muka, etiket komunikasi akan terus berlaku dan melekat di dalam hidup manusia sebagai makhluk sosial.

Maka, alangkah baik jika kita berpikir sebelum berucap agar apa yang kita katakan dapat diterima baik oleh orang lain dan tidak menjadi apa yang dikatakan oleh pepatah, yakni “Mulutmu (Jarimu) adalah Harimaumu!”

Rafael Kasihraya Rahina 
Seminaris Medan Utama Seminari Mertoyudan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *