Agnotologi Religius: Pemeliharaan Ketidaktahuan Sebagai Alat Pengendalian.

Bingkai194 Views

Dalam realitas suatu negara yang religius, sering kali agama digunakan bukan hanya sebagai pengontrol dan moralitas, melainkan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan serta mengalihkan fokus masyarakat dari isu-isu sosial (seperti ketimpangan dan kemiskinan) ke sikap pasrah pada Yang Kuasa.

Fenomena yang terjadi saat ini di indonesia boleh dikatakan bahwa masyarakat cenderung tunduk dan patuh pada apa yang disampaikan atas nama agama.

Sebagai bukti bahwa, ketika narasi agama muncul, segala perkara dianggap selesai, atau apa pun yang dikatakan oleh oknum pemuka agama dianggap mutlak benar dan wajib diikuti.  Akibatnya, jika ada individu atau kelompok yang mengkritisi perilaku oknum tersebut, mereka sering kali dianggap sesat dan dibungkam.

Masyarakat seolah-olah tidak di beri kesempatan untuk mencari tahu dan mengevaluasi apa yang di ajarakan atau di katakan oleh para pemuka agama. Masyarakat tidak cukup memiliki akses untuk mengetahui kebenaranya. Seolah-olah masyarkat dibuat agar tidak mengetahui kebenaranya atau dengan kata lain masyarakat dibuat bodoh atau tidaktahu.

Fenomena ini menunjukan adanya agnotologi yang dibuat oleh mereka yang memiliki kuasa atau oknum pemuka agama.

Agnotologi adalah sebuah bidang studi yang mempelajari bagaimana ketidaktahuan sengaja diciptakan, dipelihara, dan disebarkan di tengah masyarakat. Studi tentang ketidaktahuan ini pertama kali dicetuskan oleh Robert N. Proctor, seorang sejarawan sains dari
Universitas Stanford, pada tahun 1995.

Fenomena ini tampak nyata dalam lingkup otoritas keagamaan di Indonesia. Misalnya; kasus klaim pemalsuan gelar habib yang terjadi pada tahun 2024 : https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/04/06525271/terungkapnya-modus-pembuatan-sertifikat-habib-palsu-di-kalideres-catut).

Kesalahan dalam menyafsirkan ayat-ayat suci, hingga doktrinasi kesalapahaman yang berimplikasi pada intolerasi, penipuan atas nama agama, ujaran kebencian, hingga kekerasan seksual, (https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/27/09182641/kaleidoskop-2021-aksi-bejat-5-
pemuka-agama-cabuli-murid-manfaatkan-status).

Fenomena-fenomena ini, menunjukkan betapa rentannya masyarakat indonesia terhadap manipulasi simbol. Masyarakat sering kali kehilangan
daya kritis dan memilih untuk percaya secara buta demi “iming-iming surga” atau jaminan keselamatan spiritual.

Ironisnya, kondisi ini bukan sekadar masalah kenaifan individu, melainkan sebuah realitas sistemik yang terus melanggeng hingga saat ini.
Kasus-kasus seperti, kesalahan penafsiran ayat-ayat suci, doktrinasi kesalapahaman, kekerasan seksual, kemunculan nabi palsu atau oknum yang menjual gelar habib untuk mengeruk keuntungan finansial dan politik adalah contoh nyata bagaimana agnotologi bekerja di tingkat akar rumput.

Masyarakat tidak diberikan akses atau literasi untuk mengintip otoritas; sebaliknya, mereka dikondisikan untuk takut bahwa pendapat seorang tokoh agama adalah bentuk dosa atau kesesatan.

Ruang nalar ditutup oleh kabut mistifikasi. Ketika masyarakat sudah berada dalam kondisi “mabuk ketaatan” seperti ini, mereka menjadi massa yang sangat mudah melakukan tindakan untuk kepentingan apa pun.

Mereka tidak lagi mampu membedakan mana kebenaran teologis dan mana eksploitasi ekonomi-politik yang terbungkus rapi dalam narasi
kesucian.

Melihat kasus seperti ini, yang marak terjadi, kita perlu mempertanyakan sikap negara. Negara sering kali diam atau hanya bertindak ketika terjadi kegaduhan besar, ini menunjukkan adanya spekulasi agnotologi yang lebih gelap.

Dengan membiarkan masyarakat larut dalam figur-figur fanatisme semu, perhatian masyarakat teralihkan dari isu-isu kesejahteraan yang lebih
mendasar.

Negara ibarat membiarkan agama menjadi “candu” yang menenangkan sekaligus membutakan, bertahan seperti analisis Karl Marx. Dalam konteks ini, memelihara masyarakat yang tidak kritis terhadap dogma adalah cara yang jauh lebih murah dan efektif bagi penguasa untuk menjaganya, dibandingkan dengan melakukan pendidikan kewargaan yang substansial.

Masyarakat yang sibuk mengejar janji surga dari figur-figur manipulatif cenderung tidak akan menggugat neraka atau ketidakadilan yang sedang terjadi di hadapan mereka.

Secara teoritis, fenomena ini dapat dipahami melalui konsep Hegemoni Antonio Gramsci. Negara dan elit penguasa menggunakan institusi atau simbol agama untuk menciptakan persetujuan spontan dari rakyat.

Ketika seseorang percaya bahwa menuruti perintah seorang tokoh agama (meskipun palsu) adalah kewajiban yang mutlak, maka kontrol kekuasaan telah berhasil masuk ke dalam sumsum kesadaran mereka tanpa, perlu menggunakan kekerasan fisik.

Misalnya dalam kontestasi politik, tokoh agama dijadikan alat untuk memobilisasi massa guna mendukung kandidat yang tidak memiliki kapasitas intelektual maupun integritas moral yang mumpuni.

Fenomena ini mengeksploitasi ketaatan masyarakat terhadap figur otoritas agama, sehingga masyarakat cenderung mengabaikan jejak, tujuan sang  calon demi mengikuti anjuran dari pemuka agama yang mereka percayai.

Agnotologi religi ini akhirnya menciptakan masyarakat yang lumpuh secara intelektual; mereka memiliki mata tapi tidak melihat menyukainya, memiliki telinga tapi tidak mendengar rahasianya, karena nalar mereka telah digadaikan pada otoritas yang mereka anggap suci namun sebenarnya fiktif.

Fenomena “Agnotologi Religi” yang terjadi di Indonesia membuktikan bahwa ketaatan buta sering kali bukan lahir dari kesalehan yang murni, melainkan dari sebuah ketidaktahuan yang dipelihara secara sistematis oleh pihak-pihak tertentu.

“Penting untuk digarisbawahi bahwa dalam konteks ini, agama sebagai ajaran suci tidaklah salah; yang menjadi persoalan adalah oknum, figur, atau pemuka agama yang menyalahgunakan otoritasnya.”

Ketika simbol-simbol agama, kesalahan penafsiran, gelar suci, seperti dalam kasus Habib palsu, dan narasi surga dieksploitasi untuk membungkam daya kritis, maka agama yang seharusnya menjadi pembebas justru berubah fungsi menjadi alat kendali dan pengalihan isu sosial-politik oleh individu yang haus kekuasaan.

Untuk memutus rantai manipulasi ini, masyarakat harus menyadari bahwa keimanan sejati seharusnya berbanding lurus dengan kecerdasan, bukan justru mematikan nalar.

Mengkritisi perilaku oknum atau memverifikasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh seorang tokoh bukanlah bentuk kesesatan, melainkan upaya nyata untuk menjaga kesucian dan martabat agama itu sendiri dari eksploitasi pribadi maupun golongan.

Masyarakat perlu mewaspadai “mistifikasi kekuasaan,” di mana kepentingan politik dan ekonomi dibungkus dengan bahasa langit untuk menciptakan rasa bersalah atau dosa bagi mereka yang mencoba melakukan pelanggaran ketidakadilan.

Di sini, musuh utamanya bukanlah Tuhan atau ajaran-Nya, melainkan hegemoni individu yang memanipulasi dogma demi keuntungan elektoral atau materiil.

Oleh karena itu, literasi; baik secara digital, sejarah, maupun pemahaman teologis yang mendalam, menjadi benteng pertahanan utama agar masyarakat tidak terjebak dalam kondisi “mabuk ketaatan”.

Tanpa akses informasi yang benar dan keberanian untuk melihat rekam jejak seorang tokoh, massa akan terus menjadi objek yang mudah digerakkan oleh figur-figur manipulatif.

Pada akhirnya, negara juga memiliki tanggung jawab besar untuk tidak membiarkan pembodohan atas nama agama terus berlangsung demi stabilitas semu. Masyarakat yang kritis terhadap perilaku oknum adalah aset demokrasi yang berharga, sementara masyarakat yang terbuai dalam “candu” dogma hasil rekayasa individu hanya akan melanggengkan ketimpangan ekosistem yang merugikan bangsa.

Krisantus Ane

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *