Sleman. Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) bersama Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) menyelenggarakan Wicara Akademik Pendidikan Tinggi – Higher Education Roundtable dengan tema “PTS Mendidik Bangsa: Merefleksikan Kontribusi, Peluang, dan Tantangan” pada Selasa, 8 September 2026 di Ruang Kadarman, Lantai IV Gedung Pusat, Kampus II Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta.
Forum diskusi ini diarahkan untuk meninjau kembali relasi antara negara dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) serta merumuskan agenda penguatan peran PTS dalam pembangunan pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045.
Pendidikan tinggi merupakan penggerak penting produktivitas, inovasi, transformasi digital, dan keberlanjutan ekonomi nasional. Karena itu, peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi perlu disertai ekosistem kebijakan yang memungkinkan perguruan tinggi menjalankan tridharma secara bermutu, relevan, dan berdampak.
Dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memikul tanggung jawab publik yang sangat besar. PTS telah hadir bahkan sebelum kemerdekaan dan kini berjumlah 3.944 institusi, jauh melampaui 359 Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
PTS juga mendidik sekitar 4,58 juta mahasiswa, lebih banyak daripada sekitar 3,88 juta mahasiswa PTN. Kontribusi historis dan aktual ini menegaskan bahwa PTS bukan pelengkap, melainkan salah satu pilar utama pendidikan bangsa.
Namun, kontribusi tersebut belum selalu diimbangi oleh tata kelola, dukungan, dan perlakuan kebijakan yang setara. Regulasi, akreditasi, pendanaan penelitian, penerimaan mahasiswa baru, serta standar penyelenggaraan tridharma sering kali dirasakan belum cukup mempertimbangkan karakter dan keragaman PTS.
Pada saat yang sama, PTS menghadapi persoalan daya tampung yang tidak terpenuhi, relevansi kurikulum, kesenjangan daya saing global, dan percepatan kecerdasan buatan.

Ketua APTIK, Johanes Eka Priyatma, menyebut peserta forum ini tidak hanya berasal dari perguruan tinggi swasta Katolik dan Islam, tetapi juga dari Kristen Protestan, Hindu, serta Buddha.
Kepada para peserta, Eka melontarkan gambaran mengenai kegiatan perguruan tinggi swasta dengan metafora menanam. “Wisuda kita sebut sebagai saat panenan. Bagi PTS, saya sendiri merasa panenan itu bukan saat wisuda, tapi saat mencermati berapa banyak mahasiswa baru yang kita miliki. Sebab, panenan itu menentukan kesejahteraan untuk tahun awal,” ucap mantan Rektor USD ini.
Eka mengatakan, forum ini bukan pertama-tama untuk mencari kambing hitam atau menyalahkan pemerintah terhadap realitas yang dialami PTS, tetapi juga menjadi kesempatan bagi PTS untuk melihat peluang dan kemungkinan dari realitas PTS yang berbeda dengan PTN dalam berbagai aspek.
Selanjutnya Fathul Wahid, Ketua Umum BKSPTIS, berharap diskusi dalam di forum ini bisa memantik pemikiran maupun perspektif baru yang bisa direspons (pemerintah-Red.) dalam kebijakan-kebijakan yang lebih sehat.
Menurut Fathul, PTS mempunyai peran luar biasa. Jumlah mahasiswa aktif PTS lebih besar daripada PTN. Ia juga menekankan PTS memiliki ketersebaran yang lebih luas daripada PTN.
“Ini keunggulan PTS. Sebab, PTN hanya bisa diakses di kota-kota besar, sedangkan PTS menjangkau wilayah-wilayah terpencil. Jadi, PTS adalah kepanjangan tangan pemerintah yang tidak mampu menjangkau wilayah-wilayah itu. Misalnya di Nias, semuanya PTS,” ungkap Fathul.
Oleh karena itu, tegasnya, PTS harus dilihat pemerintah dengan mata yang utuh, tidak sebelah mata sehingga kebijakannya pun jangan sampai berat sebelah. “Maka, kita harus percaya diri bahwa PTS punya kontribusi yang berbeda pada bangsa ini dan kontribusi itu harus dijaga,” pesan Fathul.
Sementara itu Sudi Mungkasi selaku Wakil Rektor I sekaligus Pelaksana Harian Rektor USD mengatakan TOR (Term of Reference) kegiatan ini sangat relevan dengan persoalan yang dihadapi PTS.
Sekitar tahun 2014, PTN menerima sepertiga dari lulusan SMA, sedangkan PTS menerima dua pertiga. Saat ini persentasenya seimbang. “Hampir lima puluh persen lulusan SMA masuk dan berkuliah di PTN, dan lima puluh persennya lagi berkuliah di PTS. Di sisi lain, jumlah PTS dan PTN bisa dikatakan satu banding dua puluh sehingga ini menjadi masalah bersama,” jelas Sudi.
Ia melanjutkan, “Beberapa waktu lalu sebagian dari kami di Jakarta mendengarkan pidato Bapak Presiden bahwa negara akan mendirikan sepuluh perguruan tinggi baru. Ini bisa menjadi tantangan atau peluang. Peluangnya seperti apa, kita bisa diskusikan lebih lanjut.”

Dalam konferensi pers di sela-sela diskusi, Fathul menyampaikan pada bagian awal diskusi ada kegelisahan yang terkait dengan perkembangan mutakhir PTS di Indonesia.
“Kami berharap dari forum ini nanti akan muncul selain identifikasi masalah juga rekomendasi. Nanti akan kami coba lantangkan ke ruang publik, termasuk tentu saja dengan bantuan kawan-kawan media,” papar Fathul.
Selain itu ia juga berharap hal ini akan didengar, direspons, dan mendorong perubahan-perubahan yang signifikan di lapangan. “Tentu saja ada upaya-upaya lain yang akan kami diskusikan, termasuk misalnya bersurat secara resmi kepada lembaga yang terkait,” imbuhnya.
Sejalan dengan Fathul, Eka mengatakan diskusi dalam forum ini bukan semata-mata dipicu salah satunya menurunnya minat masyarakat masuk ke PTS, tetapi dipicu oleh sebuah keprihatinan bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sangat penting bagi pembangunan bangsa.
“Terutama dalam konteks mencapai Indonesia Emas di tengah kekayaan sumber daya alam yang kita miliki. Kami melihat tidak ada arah yang positif ke arah sana. Lebih-lebih ketika kami melihat praktik-praktik pengelolaan pendidikan lewat berbagai macam perangkat dan aturan yang tidak mencapai tujuannya,” lontar Eka.
Ia menyoroti banyaknya ketentuan atau peraturan tetapi tidak dilaksanakan secara konsisten. “Malah yang sekarang muncul kami lihat sebagai langkah-langkah yang bersifat jalan pintas karena pemerintah mengalami persoalan pendanaan untuk penyelenggaraan PTN. Lalu, PTN diberi kelonggaran untuk menghimpun dana dari masyarakat, tetapi tak terkendali,” tutur Eka..
Dampaknya, jumlah mahasiswa baru sangat besar sehingga tidak sesuai dengan kapasitasnya. “Kami saat ini mulai khawatir, apakah jalan pintas itu apa tidak justru menurunkan kualitas pengembangan SDM?” ungkap Eka.
Sementara itu, PTS sudah hadir jauh sebelum PTN ada dan tersebar di berbagai wilayah yang tergolong 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) sehingga membantu pemerintah.
“Tetapi, kami seperti menghadapi kenyataan bahwa kami seperti malah tidak dianggap dan sering kali kebijakan-kebijakan itu tidak pro kami, tidak memfasilitasi kami, tetapi lebih banyak mengendalikan,” tegas Eka.
Menurutnya, semua ini tidak bisa terlepas dari sistem politik yang menjadikan PTS berada pada situasi demikian. “Tetapi kalau kami memakai kerangka itu, maka kami juga sulit menemukan rekomendasi. Masa sampai membongkar sistem perpolitikan kita? Itu ‘kan sulit juga,” ujar Eka.
Namun demikian, PTS tetap terus berusaha. Salah satu kemungkinan membuat semacam petisi supaya lebih didengar.
Willy Putranta













