Rentetan peristiwa yang terjadi beberapa bulan terakhir ini benar-benar mengoyak nurani di hampir semua penjuru negeri. Terbongkarnya kasus korupsi yang silih berganti dengan skala yang tidak main-main dan melampaui batas kewajaran rasionalitas sungguh membawa kita kepada rasa prihatin yang mendalam.
Ketika laut yang mahaluas serta tidak berpagar hendak diberi pembatas, dan ketika seribu triliun menjadi capaian angka korupsi yang dahsyat, maka nalar wajar manusia pasti tidak membenarkan serta mempertanyakan tentang manusia macam apa yang telah memampukan dirinya untuk membuat skenario semacam itu, sementara banyak manusia lain membayangkannya pun tidak mampu.
Masyarakat luas di media sosial kemudian menyoroti betapa jahatnya manusia-manusia yang tega bertindak demikian demi memperkaya diri sendiri tanpa memedulikan kepentingan rakyat banyak dengan berbagai hujat dan sumpah serapah. Masyarakat di titik ini kemudian mempertanyakan moralitas pelaku.
Tidak berhenti di sini, masyarakat kemudian mulai menyadari bahwa negara ini mengalami dekadensi moral yang nyata, bukan hanya di kasus ini saja, melainkan sudah terjadi sedari dulu tetapi dianggap biasa, terjadi di berbagai level (baik yang tertinggi maupun yang terendah), dan dianggap sebagai suatu kewajaran serta menjadi adagium bersama, misalnya: politik memang kotor, pejabat harus korupsi, pengusaha harus menyuap, semua bisa diatur, dan lain sebagainya.
Di satu sisi, moralitas benar-benar tidak ada harganya dan dibuang sejauh mungkin. Padahal di sisi lain, bangsa ini membanggakan dirinya sebagai bangsa besar, bangsa yang beradab, bangsa yang berbudi pekerti luhur, serta bangsa yang ber-Tuhan dan beragama.
Lalu, di mana letak permasalahannya? Mengapa bangsa-bangsa komunis yang sering kita hina sebagai ateis dan bangsa Barat yang kita olok sebagai sekularis justru level moralitas dan tata hidup kemanusiaanya lebih baik dari kita yang mengaku berpuasa dan beragama? Apa makna dari berbagai perayaan agama, terutama Paskah, di tengah situasi semacam ini?
Manusia sebagai makhluk bermoral
Pertama, aneka peristiwa ini sungguh memberi pelajaran kepada kita bahwa ternyata manusia (sejauh dia adalah manusia) pasti dikenai hukum moral. Terminologi moral memang berasal dari bahasa Latin “mores”, tetapi memiliki sinonimitas dengan “ethos” (Yunani yang kemudian diserap menjadi etik) ataupun “khalk “(Arab yang selanjutnya menjadi akhlak). Ketiga terminologi tersebut sama dan sebangun dalam hal menjelaskan bahwa ada dimensi baik dan buruk dalam tindakan manusia.
Rasio mengarahkan manusia untuk bertindak terarah kebaikan dan sejauh mungkin menghindari keburukan. Artinya, manusia (apa pun latar belakang, budaya, etnis, ekonomi, dan agama) dengan akal budinya sepakat untuk bertindak “baik”. Kata “baik” di sini tentu tidak bisa diukur lagi menurut budaya, etnis, ekonomis, dan agama tertentu, melainkan “baik” sebagaimana rasionalitas manusia universal pasti menyepakatinya.

Itulah mengapa orang komunis dan atheis (meskipun tidak beragama) mengetahui bahwa korupsi adalah tindak kejahatan. Hebatnya, penegakan hukum perkara korupsi di negara tersebut justru sangat luar biasa. Artinya, bertindak baik adalah kewajiban semua manusia dan mengikat semua manusia.
Bagaimana dengan Indonesia? Bukankah kita adalah bangsa yang mengaku beragama dengan membanggakan peran Ketuhanan sebagai sila pertama? Jika bangsa ateis, sekularis, dan komunis saja bersepakat akan jahatnya tindakan koruptif, mengapa tindakan ini justru menjadi kewajaran khas Indonesia di segala level? Lalu, apa peran agama yang kita agung-agungkan bagi perbaikan moralitas manusia Indonesia?
Perbaikan moralitas ternyata jauh lebih mendalam dari hanya sekadar ritual, seremonial puasa, ketaatan ibadah, dan tata cara berpakaian. Artinya, jangan-jangan selama ini kita hanya berkutat pada kebanggaan lahiriah kaum beragama yang hipokrit tanpa menetes pada koreksi akhlak dan etis sebagai manusia rasional.
Kedua, sebagai makhluk moral, manusia dengan demikian tidak bisa lagi dinilai dari sisi luar belaka. Tindakan manusia ternyata tercetus dari akal dan nurani yang terkonsolidasi secara internal menjadi motivasi atau intensi. Artinya, kita di titik ini bisa mempertanyakan apa motivasi dari berbagai tindakan manusia. Apa motivasi dari pemagaran laut? Apa intensi dari tindakan pengoplosan Pertamax? Apa motivasi dari penyusunan Undang-Undang yang meresahkan rakyat? Sangat tidak masuk di akal jika semua tindakan tersebut hanya spontan dan tidak disengaja, bukan?
Di titik ini kita belajar bahwa penentu aktivitas eksternal manusia ternyata adalah aktivitas internalnya, dan dari situ bisa diketahui bobot baik atau buruknya seorang manusia. Hal ini memberi pelajaran betapa mulai hari ini kita harus berbenah di sisi internal ini, dan tidak hanya membungkus kebusukan internal dengan tindakan yang seolah-olah baik, sopan, agamis, ataupun saleh.
Paskah
Peristiwa Paskah adalah momentum tepat untuk merenungkan makna kebangkitan. Tuhan yang telah rela memeluk kemanusiaan pada taraf nadir dengan menderita dan wafat, kini telah mengangkat kemanusiaan kepada harkatnya yang tertinggi. Dengan segala kelemahannya, manusia diilahikan sebagaimana dulu diciptakan secitra dengan-Nya.
Di titik ini, manusia diajak kembali untuk merawat dan mengejawantahkan dimensi Ilahi yang dipunyainya dalam hidup sehari-hari dalam aneka bentuk kebaikan. Konteks masyarakat zaman itu yang penuh kemunafikan, gila akan kekuasaan, dan kemerosotan di tengah masyarakat yang mengaku bertuhan mempunyai beberapa kemiripan dengan situasi sekarang ketika korupsi merajelala, nafsu kekuasaan yang menggila, pembungkaman suara kritis, dan semarak ritual agama hanya menjadi sebatas seremonial tanpa punya daya untuk mencegah pemeluknya untuk mengindari kejahatan koruptif dan aneka penyelewangan lainnya.
Yesus saat itu memeluk situasi semacam itu dengan salib yang dipanggulnya dan akhirnya bangkit untuk memuliakan marwah kemanusiaan. Paskah dengan demikian adalah saat manusia diajak lagi untuk kembali kepada kesejatian nurani dan akalnya untuk merefomasi hidup yang menyimpang menuju kepada kebangkitan adab dan moral.
Sudah waktunya segenap warga bangsa di berbagai level mulai memantaskan diri menjadi manusia yang bermoral baik. Sebagai bangsa, sudah saatnya para pemimpin, pejabat, dan rakyatnya bangkit dan selalu kembali kepada motivasi berbangsa kita. Jika motivasi berbangsa kita adalah hanya mencari keuntungan pribadi/kelompok/keluarga/partai dengan aneka penyelewengan kekuasaan dan tindakan koruptif sambil menanggalkan rasionalitas sebagai manusia bertuhan, maka negara ini benar-benar dalam situasi darurat!
Dr. Agustinus W Dewantara., S.S., M.Hum. (Dosen Filsafat, tinggal di Madiun)















Keren pak ini menjadi refleksi dalam perayaan Paskah untuk menjadi manusia yang bermoral baik