Tempo dulu, orang Larantuka menyebut Minggu Palma dengan istilah Dominggo Ramu, disebut juga Minggu Daun-daun. Tahun 1960-an di Paroki San Juan Lebao Tengah, yang berada di bawah naungan Keuskupan Larantuka, masih ditemukan prosesi jelang Perayaan Ekaristi. Dari sebuah kapela di kampung, umat berarak menuju ke gereja. Di depan barisan, Confreria (serikat awam beranggotakan bapak-bapak) berjalan dengan membawa Salib dan bendera serikat, diapit toca, tongkat dengan lilin yang ditancap di atasnya. Umat bernyanyi “Hosana Putra Daud” sambil melambaikan daun palma.
Tahun 1980-an, prosesi dari kapela ke gereja itu ditinggalkan. Hanya ada prosesi dari halaman ke dalam gedung gereja. Belakangan ini hanya barisan Confreria, ajuda (misdinar), dan imam yang bergerak dari pintu masuk gereja menuju altar. Umat masih memegang daun palma, tanpa semarak melambai-lambai daun itu seperti dulu. Imam memercikkan air berkat dan umat menyambutnya dengan membuat tanda salib. Upacara Dominggo Ramu disederhanakan dari tahun ke tahun.
Bagi umat sederhana, daun palma yang sudah diberkati itu telah dikuduskan. Ia bukan lagi daun biasa yang dibawa dari rumah. Usai Perayaan Ekaristi, daun palma itu dibawa ke rumah. Ada yang menaruhnya di jenang pintu, diniatkan untuk melindungi keluarga dari pengaruh roh jahat. Ada juga yang meletakkannya di tempat doa, bersama salib dan patung kudus lainnya. Daun palma itu juga dipandang sebagai barang kudus. Itulah ekspresi iman umat sederhana dan mereka menjalaninya dengan sungguh-sungguh sebagai sebuah warisan, alias tradisi. Tentu kita tidak serta-merta menuduh mereka sedang membuat berhala. Betapa sakit hati umat, juga mungkin mereka tersinggung, bila hal baik yang dilakukan dengan penuh keyakinan itu menuai penghinaan. Akan lebih bijak bila dengan persuasif diluruskan praktik yang bengkok dari inti ajaran iman Kristiani.
Menghargai tradisi hendaknya menjadi sikap seorang pewarta. Ia setia pada Sang Sabda, serentak memberi apresiasi pada tradisi masuk ke dalam kehidupan umat dan melakukan transformasi. Ia memurnikan tradisi, tidak mencela. Pendekatan antropologis sangat dibutuhkan dalam upaya “membumikan” sabda. Jika tidak, dualisme akan muncul dalam sikap pura-pura. Umat diberi pemahaman teologis tanpa mesti menista hal yang menurut tradisi dinilai baik. Kadang kita alpa melakukan hal ini.
Baik kalau pada akhir Perayaan Ekaristi, kepada umat disampaikan hal ini: “Daun palma dan ranting zaitun hendaknya tidak disimpan sebagai jimat atau demi alasan-alasan magis atau terapis untuk mengusir roh-roh jahat atau mencegah kerusakan yang didatangkan oleh roh-roh jahat ke ladang atau rumah, semua ini dapat menjadi suatu berhala. Daun palma dan ranting-ranting zaitun disimpan di rumah sebagai kesaksian iman akan Yesus Kristus, Raja Al-Masih, dan akan kemenangan Paskah-Nya” (Direktorium no. 139).
Dengan penyampaian itu, umat sederhana tentu memahaminya, dan perlahan-lahan mereka akan melaksanakan tradisi itu dengan murni. Akan sangat buruk bila hari-hari ini tidak ada lagi apresiasi atas daun palma dan ranting zaitun. Seusai Misa, dilepas buang begitu saja, jadi sampah yang berserakan dalam gereja dan halamannya.
Ilustrasi: www.freepik.com














