Musik Pengiring, Bukan Fokus Utama Perayaan Ekaristi

Pelita960 Views

Hal yang sangat membedakan ciri khas musik dalam Gereja Katolik dengan Gereja Kristen yang lain adalah intensi penggunaan dan fondasi melalui tradisi. Gereja Katolik mempunyai hukum liturginya yang mengatur seluruh tata perayaan dan liturgi, termasuk dalam musik.

Musik diposisikan sebagai sarana liturgi untuk membantu mengiringi perayaan iman Gereja, yakni Misa/Mass. Sekarang, Gereja Katolik mengalami banyak sekali perkembangan dan pembaruan liturgi. Hal ini ditandai dengan Konsili Vatikan II (1962-1965) yang mengubah banyak hal dalam Gereja Katolik, misalnya liturgi suci, kehidupan kaum klerus, hingga Hubungan Gereja dengan Agama-Agama bukan Kristiani yang sungguh mencerminkan keterbukaan atau inklusivitas Gereja Katolik.    

Musik adalah bagian dari liturgi Gereja yang diatur sedemikian rupa dalam konstitusi Sacrosanctum Consilium (SC) pada bab enam mengenai musik liturgi. Namun, sebelum Konsili Vatikan II, Paus Pius X pernah mengeluarkan motu proprio Tra Le Sollecitudini yang membahas tentang kaidah musik liturgi dalam Gereja.

Lalu, Paus Pius XII juga mengeluarkan ensiklik yang secara khusus membahas musik liturgi, yaitu Musica Sacrae (MS). Kedua hal ini dipakai untuk melandasi SC dalam pembuatan tata liturginya. Contohnya adalah orgel pipa yang harus dijunjung tinggi dalam Gereja.

Untungnya, Gereja tidak melarang secara keras alat-alat musik selain orgel pipa. Yang jelas, harus sesuai dengan intensi liturgis dan sungguh membantu memantapkan penghayatan Umat beriman. Akhirnya, musik dalam Gereja Katolik menjadi sebuah kebebasan untuk mengekspresikan ungkapan iman kepada Tuhan.

Namun, bagaimana dengan kasus penggunaan alat musik pengiring selain orgel pipa ataupun organ? Ini merupakan pertanyaan yang sering menjadi pembahasan banyak orang. Terkadang, orang suka bertanya, apakah iringan ini ataupun itu diperbolehkan dalam Gereja? Apakah hal tersebut liturgis? Dan sebagainya.

Dalam MS artikel 59, dikatakan, “Selain organ, alat-alat musik lain dapat digunakan untuk memberikan bantuan besar dalam mencapai maksud yang tinggi dari musik liturgi, asalkan mereka tidak memainkan apa pun yang profan, yang berisik atau ingar-bingar dan tidak bertentangan dengan pelayanan sakral atau martabat tempat kudus.”

Artinya, musik iringan tidak boleh menjadi fokus utama dalam sebuah Perayaan Ekaristi, karena Ekaristi merupakan hal yang sakral dan harus menjadi fokus utama dalam Gereja. 

Menurut Tra le Sollecitudini artikel 5, Gereja menerima musik modern, tetapi butuh “perhatian yang khusus harus diberikan sehubungan dengan itu, agar komposisi musik dengan gaya modern yang diterima oleh Gereja tidak mengandung apa pun yang profan”.

Musik modern (Lat.: modernus; Ind.: baru-baru ini/terbaru.), dalam pengertian dewasa ini, adalah sebuah karya musik yang diciptakan dalam jangka waktu yang baru terjadi. Artinya, musik yang baru saja diciptakan dalam jangka waktu yang pendek.

Jika melihat lagu-lagu yang khas untuk menggambarkan musik modern, genre-genrenya adalah pop, rock, r&b, hingga jazz, dan sebagainya. Biasanya, musik bergenre pop adalah musik yang mempunyai lirik yang sangat mendayu-dayu dan fleksibel untuk berbagai macam suasana hati pendengar.

Hal ini cukup rentan digunakan dalam musik liturgi Gereja, karena umat biasanya mempunyai gambaran tentang imannya masing-masing. Apalagi, jika sebuah lagu pop mempunyai lirik yang bermakna tentang penderitaan yang sekiranya sesuai dengan apa yang dialami Yesus, tentu hal ini akan dirasa sangat sesuai. 

Gereja Katolik merupakan sebuah institusi yang telah berdiri sejak lama dan sangat ketat dalam mempertahankan kesakralan dan tradisinya. Gereja juga menjauhi segala bentuk hal-hal yang profan. Profan, dalam konteks keagamaan dan kebudayaan, adalah sesuatu yang tidak sakral atau suci.

Dalam Perayaan Ekaristi, umat memfokuskan diri pada wujud Tuhan yang hadir dalam bentuk roti dan anggur, yang juga berada di dalam tabernakel. Imamlah yang menkonsekrasi wujud hosti menjadi wujud tubuh Kristus yang dipecah-pecah bagi para umat untuk dihormati dan dicecap dalam hati. Musik liturgis (sacred music) mengambil bagian dalam ruang lingkup umum liturgi, yaitu kemuliaan Tuhan, pengudusan, dan pengajaran umat beriman.

Artinya, fokus Perayaan Ekaristi adalah Tuhan. Niat para umat untuk merayakan Ekaristi seharusnya murni ditujukan untuk mendengarkan sabda Allah, menerima Tubuh Kristus, dan bersedia untuk diutus mewartakan injil.

Jika fokus utamanya adalah musik pengiring yang variatif seperti Ekaristi dengan iringan orkestra dan gamelan, tentu ini adalah sebuah kesalahan iman. Meski Ekaristi dengan musik pengiring yang variatif dapat menjadi sarana untuk mendekatkan dan menarik umat untuk giat ke Gereja, musik pengiring bukanlah yang utama. 

Edward Parahita Candrakumara Manumoyoso (siswa SMA Seminari Mertoyudan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *