Perayaan Ekaristi menjadi sumber pengungkapan puncak iman umat Katolik, karena di dalamnya, kita mengenang sengsara, wafat, dan kebangkitan Yesus Kristus. Dalam praktiknya, bahasa yang digunakan biasanya menyesuaikan dengan bahasa nasional tiap negara.
Di Gereja Indonesia, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa yang umum digunakan dalam Perayaan Ekaristi. Namun, dengan konteks keberagaman budaya dan bahasa yang ada, banyak Gereja lokal di Indonesia menggunakan bahasa daerahnya dalam Perayaan Ekaristi.
Penggunaan bahasa daerah dalam Perayaan Ekaristi sudah menjadi ciri khas dari Gereja-Gereja lokal, misalnya Gereja di Jawa Tengah dan Yogyakarta menggunakan bahasa Jawa, Gereja di Jawa Barat menggunakan bahasa Sunda.
Penggunaan bahasa daerah ini memang bukan suatu hal yang diwajibkan, tetapi memiki tujuan utama yakni membantu mengarahkan umat semakin dekat pada Kristus, sesuai dengan konteks umat yang beragam.
Akan tetapi, bagaimana dengan realitasnya di zaman sekarang? Banyak remaja pada zaman sekarang yang kurang dapat menghayati Perayaan Ekaristi ketika menggunakan bahasa daerah. Entah karena bahasa yang digunakan sudah “asing” di telinga mereka, atau karena stigma bahwa bahasa daerah itu kuno dan tidak populer.
Jika kondisi ini terus berlangsung, lalu apa gunannya jika generasi penerus Gereja masa depan tidak memahami makna dan tujuan dari penggunaan bahasa daerahnya sendiri pada Perayaan Ekaristi?
Pada masa awal Kristen di Romawi, Perayaan Ekaristi tidak dimulai dengan bahasa Latin, melainkan bahasa Yunani kuno (Koine Greek). Gereja beralih ke bahasa Latin pada abad berikutnya karena saat itu, bahasa Latin adalah bahasa sehari-hari rakyat biasa.
Setelah Konsili Vatikan II, bahasa asal setiap umat mulai diperbolehkan untuk digunakan pada Perayaan Ekaristi. Perubahan ini tentu terjadi karena melihat konteks umat Gereja yang berasal dari daerah yang beragam, dengan bahasa yang berbeda-beda.
Transisi liturgi ke bahasa lokal selalu didasarkan pada satu misi, yakni agar sabda Tuhan menyentuh hati terdalam manusia dalam bahasa ibu mereka.
Penggunaan bahasa daerah pada Perayaan Ekaristi justru menjadikan Gereja sebagai salah satu benteng pertahanan bahasa daerah. Gereja dapat menjadi sarana melestarikan bahasa daerah kepada generasi penerus di tengah era modernisasi yang semakin menjauhkan diri dari budaya lokal.
Bahasa tidak hanya dilihat sebagai sarana, tetapi dengan menggunakan bahasa (ibu/daerah), Gereja diharapkan mampu menyentuh hati suatu bangsa, menumbuhkan semangat Kristiani, dan mengantar seseorang pada kedalaman doa-doa.
Melalui inkulturasi, budaya dan bahasa lokal dapat dimasukkan dan arahkan pada iman Katolik. Yang perlu ditekankan adalah dengan bahasa, tujuan utama misi dan pewartaan Gereja adalah supaya ajaran Katolik dapat dimengerti oleh lebih banyak kalangan
Masih ingatkah Anda pada saat Misa Akbar bersama Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, bagian doa umat dibacakan menggunakan ragam bahasa daerah Indonesia?
Momen tersebut seharusnya menjadi momen penyadaran bagi kita bahwa Gereja dunia pun mengajak umatnya untuk melestarikan penggunaan bahasa daerah kita. Lantas, mengapa banyak di antara kita malah menghindari Misa-Misa yang menggunakan bahasa daerah?
Oleh karena itu, penggunaan bahasa daerah pada Perayaan Ekaristi merupakan hal yang sangat perlu dipertahankan dan dimanfaatkan dengan baik oleh umat, sebagai bentuk pelestarian, juga sebagai sarana mencapai pemaknaan iman yang lebih mendalam.
Keluhan tentang sulitnya bahasa yang digunakan, atau stigma “kuno” bukan menjadi alasan untuk tidak menghadiri perayaan Ekaristi berbahasa daerah. Jangan sampai, kita malah semakin membatasi diri dengan bahasa daerah kita sendiri, ketika Gereja mau untuk mendekatkan diri dengan bahasa lokal sebagai sarana pewartaan iman.
Raphael Sakti Kharisma Permana Seminaris Tahun ke-4 Seminari Mertoyudan








