Uskup Larantuka Tolak Geothermal

News965 Views

Lembata. Uskup Keuskupan Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Moteiro secara tegas menyatakan sikap penolakannya terhadap geothermal, karena dipandang merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup warga.

Bukan saja dirinya, tetapi sikap yang diambil ini merupakan sikap para uskup sedaratan Flores dan Lembata yang pernah disampaikan kepada para bupati se Flores – Lembata dalam sebuah kegiatan di Seminari Tinggi Ritapiret beberapa waktu lalu.

Penolakan tegas Uskup Mgr. Yohanes Hans Monteiro ini disampaikan, Senin, 16 Maret 2026 pukul 17.00 WITA dihadapan warga Atakore Lembata, tepatnya di aula Gereja Paroki St. Mari Baneaux Lewoleba Lembata. Pernyataan ini dikatakan ketika bapak uskup mengadakan kunjungan pertama ke Kabupaten Lembata setelah ditahbiskan sebagai uskup pada Februari lalu.

Selain menyatakan sikap penolakan terhadap geothermal, kepada perwakilan warga Atakore, Uskup Monteiro juga menyampaiakan keluhan terkait nama mereka dicatut masuk dalam SK pengadaan tanah. Selain mendengar langsung sikap Uskup Monteiro terhadap geothermal , perwakilan warga Atakore mendapat peneguhan dari Uskup.

Dihadapan Warga Atakore, Uskup Monteiro yang didampingi RD. Ancis Kwaelaga menyatakan mendukung sikap warga untuk terus menyuarakan penolakan. “Suara warga itu adalah suara gereja, karena gereja itu kita. Terus berjuang, terus bersuara, jangan tunggu pastor”; kata uskup Larantuka ini.

Ia juga meminta umat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dibuat oleh kelompok pendukung geothermal. Ia bahkan berpesan untuk menghindari konflik
horinsontal. “Harus dijaga dengan baik, supaya tidak boleh terjadi konflik horisontal,” pesan Uskup Kelahiran Larantuka ini, dan menambahkan bahwa saat ini Gereja sedang mempersiapkan langkah-langkah tertentu untuk memperkuat pernyataan sikap para uskup se Bali dan Nusra.

Uskup juga berjanji untuk menyampaikan sikap penolakan gereja itu ke Bupati Lembata, yang dijadwalkan setelah pertemuan dengan perwakilan warga atakore.

Untuk diketahui rencana pengembangan Proyek geothermal di Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur, khususnya di wilayah Atakore, menghadapi penolakan kuat dari warga lokal. Warga menolak karena kekhawatiran akan dampak terhadap tanah ulayat, intimidasi, kekerasan fisik, kriminalisasi, serta risiko pencemaran air, yang juga menjadi pola penolakan di wilayah Flores umumnya.

Rencana pengembangan geotermal difokuskan di area yang mencakup tanah ulayat warga. Warga setempat mendesak penghentian proyek geotermal karena dianggap merampas ruang hidup dan berisiko menimbulkan konflik sosial serta lingkungan.

Laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebutkan adanya intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga yang menolak proyek panas bumi. Proyek ini memicu kontroversi antara kebutuhan energi terbarukan (EBT) dan perlindungan hak masyarakat adat serta ekosistem lokal.

Mansetus Balawala

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *