KPKC Kevikepan Yogyakarta Barat Audiensi bersama GKR Hemas, Bahas Penguatan Ekologi Tempat Ziarah dan Taman Doa

News918 Views

Yogyakarta. Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Yogyakarta Barat mengadakan audiensi bersama GKR Hemas dan GKR Bendara di Kraton Kilen, Yogyakarta, Sabtu 14 Februari 2026.

Audiensi ini turut dihadiri perwakilan instansi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, serta Dinas Pariwisata DIY.

Pertemuan ini bertujuan membahas persoalan lingkungan yang dihadapi sejumlah tempat ziarah dan taman doa di wilayah bantaran Sungai Progo, sekaligus menjajaki sinergi lintas lembaga untuk penguatan konservasi, ketahanan lahan, dan pengembangan wisata rohani berkelanjutan.

Dalam audiensi tersebut, dua perwakilan tempat ziarah menyampaikan kondisi lapangan.

Perwakilan Gua Maria Ratu Perdamaian Sendang Jatiningsih, Ds. Putut Hadi Santoso, menjelaskan bahwa lokasi gua berada di bantaran Sungai Progo dan saat ini mengalami kerusakan tebing akibat aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin penyedot. Kondisi tersebut dinilai mendesak untuk segera dibangun tebing penguat guna mencegah longsor.

“Jumlah peziarah yang datang berkisar antara 30–100 orang per hari pada hari biasa. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk bersurat kepada BBWSSO serta menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD Sleman dan anggota DPR RI,” papar Putut.

Sementara itu, perwakilan Taman Doa Wajah Kerahiman Allah, Agustinus Ganis Wahyu Priyono, mengungkapkan bahwa lokasi taman doa hanya berjarak 15–20 meter dari bibir Sungai Progo sehingga rawan terdampak erosi, terutama saat musim hujan.

“Tanggul alami berupa bambu semakin terkikis sehingga diperlukan pembangunan tanggul permanen yang berdampingan dengan area taman doa,” ungkap Ganis.

Selain itu, pihak taman doa juga mempertanyakan kemungkinan pemanfaatan lahan Sultan Ground di belakang area taman doa untuk mendukung kegiatan rohani dan pemberdayaan umat, termasuk mekanisme perizinannya.

Menanggapi paparan tersebut, GKR Hemas menyampaikan bahwa tindak lanjut memerlukan koordinasi lintas instansi dan penjadwalan yang realistis, mengingat keterbatasan anggaran akibat pemangkasan dana dari pemerintah pusat, termasuk dana keistimewaan yang mengalami pengurangan signifikan.

Ia juga menyoroti persoalan penambangan pasir di Sungai Progo yang telah berlangsung lama dan berada pada tahap memprihatinkan, bahkan berdampak pada kerusakan infrastruktur.

Pertemuan ini bertujuan membahas persoalan lingkungan yang dihadapi sejumlah tempat ziarah dan taman doa di wilayah bantaran Sungai Progo.

Terkait pemanfaatan Sultan Ground, GKR Hemas menjelaskan, “Lahan dapat dimanfaatkan dengan izin lurah setempat, sepanjang memberi dampak peningkatan ekonomi bagi kelurahan. Pengajuan harus dilakukan melalui surat resmi dan disertai kesepakatan dengan pihak kelurahan.”

Selanjutnya, GKR Bendara menambahkan bahwa untuk pemanfaatan Sultan Ground diperlukan surat kepada pihak terkait untuk memastikan status lahan, apakah Sultan Ground atau Tanah Kas Desa, karena mekanisme dan peruntukannya berbeda. Ia juga menekankan pentingnya kajian tata ruang serta perencanaan yang berdampak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Perwakilan BBWSSO DIY menyampaikan bahwa saat ini anggaran difokuskan pada perbaikan infrastruktur prioritas. Namun, pihaknya siap melakukan peninjauan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi kerusakan. Berdasarkan penelitian, penambangan menggunakan mesin sedot dapat menyebabkan pengurangan tanah hingga 20–50 cm per tahun.

Sebagai solusi jangka panjang, disarankan pemanfaatan bekas tambang untuk pariwisata atau tambak ikan, mengingat kualitas aliran air yang kaya oksigen. Untuk penguatan tanggul alami, direkomendasikan penggunaan tanaman berakar tunggang seperti gayam, kluwih, dan nangka, dibandingkan bambu yang berakar serabut.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY pun menyatakan kesiapan membantu penyediaan tanaman konservasi serta membuka kemungkinan pengembangan tanaman langka bernilai filosofis sesuai karakter wilayah kevikepan.

DLHK DIY menginformasikan bahwa pada Februari ini masih tersedia 25.000 bibit tanaman. Untuk jenis tanaman langka dan filosofis, sebagian telah dialokasikan bagi kawasan konservasi, tetapi masih tersedia sekitar 200 bibit yang dapat dikoordinasikan lebih lanjut.

Dinas Pariwisata DIY mendorong penguatan kawasan sebagai destinasi wisata rohani berbasis masyarakat melalui mekanisme pokdarwis dan desa wisata sesuai Pergub DIY No. 40 Tahun 2020. Gagasan pengembangan “glamping survival” dinilai potensial dan dapat didukung melalui pelatihan pemandu wisata survival.

Dalam kesempatan tersebut, moderator audiensi, Adam Sulaksana, memaparkan berbagai inisiatif KPKC sepanjang 2025, termasuk penyelenggaraan Novena Laudato Si’ selama sembilan bulan berturut-turut di sembilan tempat ziarah, bekerja sama dengan DLHK DIY yang mendukung penyediaan 6.000 bibit pohon.

Ke depan, KPKC berencana mengembangkan lahan seluas 2,5 hektare milik Keuskupan Agung Semarang (KAS) yang dipercayakan kepada KPKC sebagai laboratorium Laudato Si’ dan kawasan glamping survival berbasis edukasi lingkungan. Untuk itu, KPKC memohon dukungan sinergis dari berbagai pihak, khususnya dalam penyediaan tanaman endemik dan penguatan konservasi lahan.

Ketua KPKC Kevikepan Yogyakarta Barat Rm. Thomas Ari Wibowo, Pr menegaskan bahwa KPKC memiliki mandat memperjuangkan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan sebagai wujud nyata iman dalam aksi sosial dan ekologis.

Audiensi ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi multipihak demi keberlanjutan tempat ziarah dan taman doa sebagai ruang spiritual sekaligus ruang konservasi lingkungan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Albertus Christianto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *