Politik Katolik, Ubah Arena Kekuasaan Jadi Pelayanan Sejati

Pelita653 Views

Filsuf Yunani Aristoteles meletakkan fondasi bahwa etika dan politik tidak dapat dipisahkan. Dalam Nicomachean Ethics, ia menegaskan bahwa tujuan tertinggi kehidupan individu adalah mencapai kebahagiaan atau hidup yang berkembang (eudaimonia), yang dicapai melalui praktik keutamaan (virtue).

Konsep ini mencapai puncaknya dalam Politics, di mana Aristoteles menyebut manusia sebagai makhluk politik (zoon politikon), yang secara alamiah hanya dapat mencapai potensi dan kebahagiaan penuhnya dalam komunitas terorganisasi, yakni negara-kota (polis).

Oleh karena itu, politik adalah ilmu tertinggi yang bertugas menciptakan kondisi agar warganya menjadi baik dan bahagia. Pemikiran ini memberikan kerangka bahwa kekuasaan tidak boleh terlepas dari moralitas dan tujuannya harus selalu diarahkan pada kebaikan seluruh warga.

Pemikiran Aristoteles ini kemudian menemukan relevansi mendalam dalam Ajaran Sosial Gereja (ASG) Katolik, khususnya melalui konsep Kebaikan Bersama (Bonum Commune). Meskipun kebahagiaan tertinggi (telos) bagi umat Katolik bersifat transenden (keselamatan abadi), ASG mengajarkan bahwa upaya mewujudkan kehidupan yang adil dan bermartabat di dunia ini adalah prasyarat dan perwujudan nyata dari iman.

Kebaikan Bersama didefinisikan Gereja sebagai “keseluruhan kondisi-kondisi hidup sosial, yang memungkinkan kelompok-kelompok dan anggota-anggota perorangan mencapai kesempurnaan mereka secara lebih penuh dan lebih mudah”.

Konsep ini secara efektif mentransformasi eudaimonia individu yang dihidupi dalam polis menjadi tugas moral kolektif untuk memastikan martabat dan kesejahteraan seluruh masyarakat. Dengan kata lain, tujuan politik yang Aristoteles rumuskan yakni menciptakan kehidupan yang baik diambil dan diperluas oleh Gereja menjadi panggilan moral tertinggi yang didorong oleh cinta kasih (caritas).

Landasan Kitab Suci untuk keterlibatan politik

Keterlibatan umat Katolik dalam politik untuk mencapai Bonum Commune tidak hanya berakar pada filsafat klasik, tetapi juga memiliki landasan kukuh dalam Kitab Suci. Dalam Perjanjian Lama, para nabi (seperti Amos dan Yesaya) secara konsisten berseru tentang keadilan sosial dan kecaman terhadap penindasan, menunjukkan bahwa Allah peduli terhadap tatanan masyarakat yang adil.

Dalam Perjanjian Baru, Yesus Kristus mewartakan Kerajaan Allah, yang meskipun bersifat rohani, memiliki dampak transformatif pada relasi dan struktur sosial di bumi. Secara eksplisit, Surat Rasul Paulus kepada Jemaat di Roma (Rm. 13:1-7) mengajarkan umat beriman untuk tunduk pada otoritas pemerintah yang ada, karena otoritas tersebut ditetapkan oleh Allah, menyiratkan bahwa tatanan politik memiliki peran sah dan Ilahi dalam menjaga ketertiban.

Lebih lanjut, seruan untuk “mengusahakan kesejahteraan kota” (Yer. 29:7) menjadi mandat kenabian bagi umat Katolik untuk terlibat aktif dalam urusan sipil demi kebaikan bersama tempat mereka tinggal. Dengan demikian, politik dilihat sebagai arena keadilan profetis dan cinta kasih Kristiani harus diwujudkan.

Etika politik Aristoteles menjadi panduan konkret bagi keterlibatan umat Katolik di ruang publik. Pertama, umat Katolik diingatkan bahwa politik harus dipandang sebagai pelayanan keutamaan, menuntut para pelakunya mengedepankan keadilan, kejujuran, dan kebijaksanaan nilai-nilai yang sejalan dengan keutamaan Kristiani.

Kedua, konsep zoon politikon menegaskan bahwa partisipasi aktif dalam pembangunan negara bukanlah pilihan, melainkan kewajiban moral untuk menjamin terlaksananya Kebaikan Bersama bagi semua, terutama bagi mereka yang paling rentan.

Dengan menyatukan tuntutan filsafat klasik akan moralitas dalam kekuasaan dengan semangat iman akan pelayanan dan solidaritas, umat Katolik diarahkan untuk terlibat dalam politik sebagai wujud tertinggi dari cinta kasih, mengubah arena kekuasaan menjadi arena pelayanan sejati.

Lenila Fatubun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *