Pastoral Generasi Z

Parokipedia391 Views

Pastoral berbasis data menjadi kunci pendampingan iman Orang Muda Katolik (OMK). Metode deduktif tidak lagi relevan untuk menyelami kerinduan terdalam mereka.

Komisi Kepemudaan KWI (2008) menyebut OMK sebagai mereka yang berusia 13 sampai 35 tahun dan belum menikah, dengan tetap memperhatikan situasi dan kebiasaan masing-masing daerah. Rentang umur tersebut dapat dikategorikan lebih terperinci, yakni masa remaja (13-15 tahun), masa taruna (15-19 tahun), masa madya (19-24 tahun), dan masa karya (25-35 tahun). Informasi ini sangat urgen sebagai basis data dalam memberikan pendampingan.

Dewasa ini, istilah kaum muda lebih sering disebut sebagai generasi milenial atau Generasi Y (Gen-Y). Mereka bertumbuh dan berkembang ketika dunia sedang mengalami kemajuan yang pesat pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi seperti internet. Maka, mereka juga dikenal dengan sebutan “digital natives”.

Namun, sebutan Generasi Y di atas mestinya mulai bergeser ke Generasi Z (Gen-Z). Jika Generasi Y adalah mereka yang lahir antara 1982 sampai 1994, maka kategori tersebut tidak lagi banyak melekat di kaum muda Katolik saat ini. OMK lebih tepat didefinisikan sebagai Generasi Z dengan yang tertua lahir pada tahun 1995 (sekarang berumur 27 tahun) dan yang termuda lahir pada tahun 2010 (sekarang berumur 12 tahun).

Fakta menariknya, di seluruh dunia anggota Generasi Z menghabiskan lebih banyak waktu di perangkat elektronik dan lebih sedikit waktu membaca buku daripada sebelumnya. Maka, kaum muda Katolik kita saat ini adalah mereka yang hampir sepenuhnya menggenggam sabak dan ponsel pintar di tangan mereka.

Berdasarkan penelitian yang dibuat oleh Leinhart, dkk, (2018), ditemukan bahwa 75% remaja bereksperimen dengan identitas diri online, terutama masa remaja awal. Di satu sisi mereka memang ingin tetap patuh terhadap orang tua mereka, tetapi di sisi lain mereka juga “dituntut” untuk beradaptasi dengan dunia luar, seperti teman-teman atau budaya yang sedang populer. Pada situasi seperti ini, seorang remaja akan dihadapkan pada pilihan yang sulit untuk menyatukan kedua ketegangan ini. Mereka sudah sangat menyatu dengan berbagai macam media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, WhatsApp, Twitter, YouTube, dan berbagai macam perkembangan budaya populer lainnya.

Dokumen Gereja Orang Muda, Iman, dan Penegasan Panggilan (2019) secara khusus mengutip apa yang pernah disampaikan oleh Paus Emeritus Benediktus XVI pada Hari Komunikasi Sosial Sedunia XLVII bahwa kaum muda tidak sebatas menggunakan alat komunikasi, melainkan hidup dalam sebuah budaya yang hampir seluruhnya digital. Hal itu sangat memengaruhi konsep ruang dan waktu, persepsi terhadap diri sendiri, orang lain, dan dunia. Inilah yang disebut realitas kaum muda; dari spiritual ke materialis, dari persekutuan ke individualis. Hal ini nyata ketika sekitar satu dari empat kaum muda tidak lagi terafiliasi dengan agama apa pun.

Berangkat dari realitas “dari bawah” ini, maka pastoral kaum muda mesti menyentuh pergulatan mereka sebagai Generasi Z yang ditandai dengan krisis iman dan identitas. Gereja hendaknya memberi perhatian pada pendampingan kaum muda, terutama dalam kehidupan iman mereka. Pendampingan ini penting sebelum budaya populer dijadikan sarana untuk mencari makna hidup, mengekspresikan diri, dan menempati posisi dalam ruang sosial budaya kaum muda. Oleh karena itu, pendampingan iman kaum muda yang sistematis, metodis, dan menyeluruh menjadi sebuah keniscayaan.

Akhirnya, Gereja harus mengakui bahwa kita tidak dapat mengatakan bahwa orang muda hanyalah masa depan Gereja. Mereka adalah masa kini yang sedang hidup dalam pergulatan dunia dan karena itu membutuhkan pendampingan serius dari semua pihak. Hal ini penting agar Orang Muda Katolik (OMK) tidak terjebak dalam kungkungan spiritualitas palsu, tetapi diantar menuju spiritualitas yang sejati, yakni iman akan Kristus. Kesadaran seperti ini hanya dapat terjadi jika Gereja mampu memainkan perannya dalam mendampingi kaum muda. Gereja hanya perlu menggali dan memancing potensi yang dimiliki kaum muda karena mereka membutuhkan sarana dan pendampingan untuk menyalurkan kekuatan dan potensi yang mereka miliki.

Vinsensius Rixnaldi Masut

Ilustrasi: wikimedia.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *