Merajut Benang Kusut Sekolah Katolik lewat Sinode Pendidikan

Papan Tulis649 Views

Berawal dari pendidikanlah akan dapat mencetak dan melahirkan pribadi-pribadi yang berkarakter. Mengapa? Karena pada dasarnya tujuan dari pendidikan adalah penguasaan diri dan di sinilah peran pendidikan yang memanusiakan manusia (humanisasi).

Penguasaan diri merupakan langkah yang dituju untuk tercapainya pendidikan yang memanusiawikan manusia. Ketika seorang pribadi mampu menguasai dirinya, maka mereka akan mampu untuk menentukan sikapnya dengan karakter yang dimiliki sehingga akan tumbuh dan terbentuk sikap yang bertanggung jawab dan dewasa dalam berpikir dan bertindak.

Selain itu, tujuan diselenggarakannya pendidikan adalah membantu pribadi-pribadi menjadi manusia yang merdeka. Menjadi manusia yang merdeka berarti tidak hidup terperintah, tetapi akan mampu berdiri tegak dengan kekuatan sendiri, dan cakap mengatur hidupnya dengan tertib.

Itulah fondasi dan dasar yang selalu dikembangkan dalam pendidikan Katolik (sekolah Katolik) untuk menghasilkan seorang pribadi yang berkarakter utuh antara olah pikir, olah rasa, dan olahraga, karena pada hakikatnya “seseorang tidak akan bisa memberi kalau ia sendiri tidak memiliki”. 

Hal ini tidak bisa lepas dari visi dan misi yang dicanangkan oleh sekolah-sekolah Katolik itu sendiri. Sebab, visi dan misi adalah suatu dasar yang dijadikan sebagai pedoman dan konsep awal atau bisa dikatakan sebagai fondasi awal dalam merancang atau melaksanakan suatu program arah dan tujuan lembaga pendidikan Katolik tersebut.

Jika sebuah pendidikan Katolik sudah memiliki suatu visi dan misi yang jelas dan baik, tentunya hal tersebut dapat dijadikan sebagai suatu tuntunan, pedoman, arah, atau pijakan untuk mencapai tujuan yang hendak dihasilkan secara nyata sebagai perwujudan dari penyelenggaraan dilaksanakannya pendidikan Katolik lewat sekolah-sekolah yang ada. 

Hal itu terkait dengan 1) pendidikan Katolik bertujuan agar terjadi pendewasaan pribadi sampai kepada mampu mendalami misteri keselamatan, menyadari karunia iman, serta bersujud kepada Allah dan roh kebenaran (Gravisimus Educationis, tentang pendidikan Kristen); 2) membentuk, mengubah, dan menentukan hidup manusia melalui sebuah proses agar mampu menyadari diri, menempatkan diri, mengambil sikap dan tindakan secara bebas untuk mencapai titik tertinggi sebagai manusia (Driyarkara).

Kata Sinode sendiri memiliki arti berziarah atau berjalan bersama yang menunjuk kepada Gereja umat Allah yang berkumpul untuk saling mendengarkan dalam terang Injil dan bantuan dari Roh Kudus sebagai kekuatan serta penyemangat dalam pelaksanaannya.

Sinode Pendidikan 2023 yang dicanangkan oleh Keuskupan Agung Semarang (KAS) memiliki pengertian berjalan bersama dalam keterbukaan hati, sabar, dan teliti serta keterbukaan pikiran untuk membahas segala sesuatu terkait dengan pendidikan Katolik dan sekolah-sekolah Katolik yang ada di KAS untuk mengurai benang kusut kemudian merajut kembali menjadi untaian yang urut dan runtut. 

Terkait dengan temuan dari Sinode Pendidikan yang sudah dilaksanakan ini, keperihatinan yang muncul antara lain 1) semakin menurunnya jumlah siswa di sekolah-sekolah Katolik; 2) kurangya keberlangsungan pembiayaan penyelenggaraan pendidikan dalam kurun waktu yang panjang; 3) kualitas pendidikan yang perlu beradaptasi dan mengikuti perkembangan zaman.

Tujuan diselenggarakannya pendidikan adalah membantu pribadi-pribadi menjadi manusia yang merdeka. (Foto: UTUSAN/Slamet Riyadi)

Berdasarkan keprihatinan dari tiga temuan tersebut, maka setiap lembaga pendidikan Katolik diharuskan dan diwajibkan mengadakan diskusi, sharing, ataupun pertemuan untuk mencari solusi, jalan keluar, maupun tidak lanjut untuk melaksanakan aksi konkret guna menjawab tantangan yang ada ini.

Maka dari itu, ketika setiap lembaga pendidikan sekolah Katolik sudah melaksanakan sinode secara intern (kelembagaan), langkah selanjutnya adalah duduk bersama untuk diskusi antarlembaga pendidikan sekolah Katolik yang ada di KAS difasilitasi oleh keuskupan sebagai kepanjangan tangan Gereja yang memiliki tugas untuk 1) pewartaan/kerigma; 2) pelayanan/diakonia; 3) persekutuan/koinonia; 4) peribadatan/liturgia, dan 5) kesaksian/martiria.

Oleh karena itu, kolaborasi antara lembaga-lembaga sekolah Katolik yang dikoordinasi oleh keuskupan akan bisa menjawab kemudian memperbaiki benang kusut dari temuan keprihatinan yang sudah muncul ini.

Akhirnya, sudah saatnya lembaga sekolah-sekolah Katolik bekerja sama dan berkolaborasi satu dengan yang lain, bukannya justru saling menang-menangan sendiri.

Diskusi ini bisa dimulai dari lingkup bawah, yaitu paroki, yang setiap paroki memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membantu sekolah-sekolah Katolik yang ada di wilayah parokinya untuk bisa berkembang lewat pendampingan, perhatian, dan bimbingan yang diberikan.

Selanjutnya, lingkup di atasnya adalah kevikepan, yang juga bisa melaksanakan seperti apa yang dilaksanakan di paroki untuk bisa mengembangkan sekolah Katolik yang ada, dan nantinya sebagai muaranya adalah keuskupan yang harus bisa mengolaborasikan semua sekolah Katolik yang ada di Keuskupan Agung Semarang (KAS) ini.

Ketika semua elemen ini bisa bekerja sama dan berkolaborasi, maka sekolah-sekolah Katolik sebagai salah satu unjung tombak perwujudan dan pelaksanaan lima tugas Gereja seperti di atas, tiga temuan keprihatinan yang sudah disampaikan bisa diatasi dengan solusi ini. 

Konsep itulah yang harus selalu diperjuangkan dan dikembangkan oleh lembaga pendidikan Katolik beserta keuskupan untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa ini. Konsep itu dapat ditemukan dalam Paradigma Pendidikan Reflektif (PPR) yang telah dikembangkan dan dilaksanakan di lembaga-lembaga pendidikan sekolah Katolik.

Semangat mendidik yang berlandaskan Paradigma Pendidikan Reflektif (PPR) ini didasarkan pada lima aspek, yaitu 1) konteks, 2) pengalaman, 3) refleksi, 4) aksi, dan 5) evaluasi.

Pada dasarnya, kunci Paradigma Pendidikan Reflektif adalah lembaga pendidikan Katolik harus selalu memiliki prinsip “hidup harus dihayati dengan melangkah ke depan, tetapi hanya dapat dipahami dengan menoleh kebelakang”. Artinya, pengalaman pergulatan untuk mengembangkan lembaga pendidikan Katolik ini selalu didasarkan pada konsep Paradigma Pendidikan Reflektif (PPR) dalam perjalanannya.

Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or

Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *