Bullying adalah permasalahan yang kerap kali muncul dalam kehidupan masyarakat. Menurut artikel yang dikutip dari UNICEF Indonesia, bullying dapat dibagi menjadi tiga karakteristik. Yang pertama adalah tindakan yang disengaja dengan tujuan untuk menyakiti orang lain. Yang kedua terjadi secara berulang-ulang karena korban merasa tidak berdaya. Sedangkan yang ketiga adalah adanya perbedaan kekuasaan.
Biasanya, pribadi yang melakukan tindakan bullying adalah seseorang yang berada atau berasal dari status sosial masyarakat yang tinggi seperti seseorang yang kuat, besar, dan lebih populer sehingga mereka menyalahgunakan kondisi tersebut untuk merendahkan atau menjatuhkan orang lain.
Bullying tentu dapat terjadi secara langsung dan online atau yang biasa dikenal dengan cyberbullying. Dalam perkembangan teknologi yang makin pesat, tentu jaringan komunikasi akan makin luas sehingga seseorang dapat dengan bebas memberikan tanggapannya kepada orang lain.
Meskipun sudah banyak langkah yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menangani hal ini, tetapi tetap saja dijumpai kasus tersebut. Kasus yang kerap kali muncul akhir-akhir ini terjadi di lingkungan sekolah. Padahal, sekolah adalah tempat bagi seseorang untuk mengembangkan ilmu dan budi pekerti. Lantas, mengapa kasus bullying masih sering ditemukan dalam dunia pendidikan?
Bullying dapat disebabkan oleh fenomena degradasi moral yang dialami oleh anak muda. Seperti yang diketahui, degradasi merupakan sebuah penurunan atau pemerosotan. Maka, degradasi moral merupakan pemerosotan nilai-nilai moral yang dipegang oleh anak muda. Pemerosotan ini dapat dipengaruhi dengan adanya konteks pergaulan remaja saat ini.
Pergaulan merupakan hubungan antarmanusia yang tak dapat dipisahkan. Kondisi pergaulan akan memengaruhi bagaimana seorang remaja akan bertindak. Apabila kondisi pergaulan yang ia jumpai adalah pergaulan yang buruk, maka pola perilaku yang ditampilkan adalah perilaku yang buruk atau menyimpang. Akan tetapi, apabila kondisi pergaulan tersebut bersifat formatif dan membangun, maka pola tindakan yang ditampilkan akan baik pula.
Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), terdapat 2.355 kasus kekerasan yang terjadi pada anak dalam rentang bulan Januari sampai dengan Agustus 2023. Menurut data tersebut, 837 kasus kekerasan terjadi pada lingkungan pendidikan. Bullying merupakan kasus yang masih menghantui atau meneror para siswa di lingkungan sekolah.
Terdapat tiga jenis bullying yang dialami oleh korban, yaitu bullying fisik dengan persentase 55,5%, bullying verbal dengan persentase 29,3%, dan bullying secara mental atau psikologis dengan persentase 15,2%. Untuk jenjang pendidikan sendiri, jumlah korban di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah jumlah paling sedikit dengan persentase 18,75%, kemudian diikuti oleh tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan persentase 25%. Sedangkan jumlah terbanyak didominasi oleh para siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) yang jumlah persentasenya hanya selisih 1% dengan tingkat SMP, yaitu 26%.
Biasanya anak lelaki mendapatkan bullying fisik, sedangkan anak perempuan mendapatkan bullying psikologis. Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat harus tetap membuka mata dengan masalah ini. Bullying berdampak jangka panjang bagi perkembangan individu seorang anak. Dampak yang biasanya disebabkan adalah permasalahan mental yang juga berakibat depresi. Dampak terbesarnya adalah ketika seorang anak tidak sanggung menahannya dan memilih jalan atau tindakan untuk bunuh diri.
Pandangan Gereja Katolik
Dalam pandangan Gereja Katolik, tentu bullying merupakan hal yang tidak dibenarkan lantaran melawan hukum kasih sesuai dengan kutipan dalam Injil Matius 22:39, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” Menurut dokumen Fratelli Tutti, kasih tidak hanya sekadar tindakan yang mendatangkan kebaikan. Tindakan tersebut harus bersumber dari persatuan yang terarah kepada yang lain, maksudnya seseorang menganggap bahwa yang lainnya berharga terlepas dari bagaimana latar belakang orang tersebut.
Cara bertindak seperti ini akan menciptakan persahabatan dan relasi sosial yang terbuka dengan tidak mengecualikan siapa pun. Lantas, bagaimana cara Gereja untuk menumbuhkan dan menciptakan kasih yang diharapkan pada dokumen Fratelli Tutti tersebut dalam kehidupan anak muda zaman ini?
Remaja merupakan masa depan bangsa, begitu juga masa depan Gereja. Masa depan Gereja berarti mereka merupakan orang-orang yang percaya dan mau mengikut Yesus. Gereja pun memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyiapkan generasi masa depan ini dengan cara memelihara dan mengembangkan sikap moral mereka. Moral berhubungan erat dengan bagaimana tindakan yang semestinya manusia perbuat dalam kehidupan bersama makhluk hidup lainnya.
Untuk mengembangkan moral yang baik pada anak muda, gereja perlu berkolaborasi dengan bebarapa pihak. Bullying akan sulit dihadapi apabila mengandalkan satu pihak, karena memerlukan sentuhan hati yang mendalam untuk menyadarkan setiap individu. Langkah yang dapat dilakukan oleh Gereja adalah berkolaborasi dengan pihak keluarga. Perkembangan moral setiap anak dipengaruhi oleh lingkungan yang ia jumpai. Lingkungan yang kondusif dan mendukung dapat mengembangkan anak muda menjadi pribadi yang formatif.
Selain itu, Gereja juga perlu melihat bahwa anak muda membutuhkan kesempatan. Kesempatan-kesempatan tersebut dapat diberikan pada bidang pelayanan Gereja, sepeti pelayanan Pendampingan Iman Anak (PIA), misdinar, atau petugas liturgi dan tugas pelayanan Gereja lainnya. Dengan pelayanan, anak muda mampu memiliki jiwa kepekaan sosial yang sangat tinggi. Mereka ditantang untuk melayani sesamanya tanpa memandang latar belakang. Dengan begitu, mereka dapat memandang sesama mereka sebagai sesama ciptaan yang berharga.
Beberapa tahun lagi Indonesia akan mencapai umur 100 tahun, yang biasanya disebut sebagai Indonesia Emas. Jika dihitung secara matematika, selisihnya adalah 21 tahun. Indonesia Emas bukan hanya tentang bonus demografi, tetapi bagaimana mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang kondusif, aman, dan dapat saling menghargai. Oleh sebab itu, 21 tahun ke depan akan menjadi masa-masa yang penting untuk membangun moral bangsa. Hal tersebut dapat dimulai dengan peran para remaja Katolik untuk mau mewujudkan harapan bangsa.
Joseph Billyarta (Pelajar dari Seminari Menengah Santo Petrus Canisius Mertoyudan, Magelang)








