Gereja Menghadapi Kemerosotan Demokrasi Dunia

Jendela572 Views

Tahun 2024 ini akan menjadi tahun pemilihan umum terbesar dalam sejarah, dengan sekitar setengah populasi dunia di lebih dari 50 negara akan memilih kepala negara.

Demokrasi tentu tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan demokrasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya¾pemerintahan rakyat.

Menurut International Institute for Democracy dan Electoral Assistance (IDEA) yang terus mengamati kondisi demokrasi di dunia, pada akhir tahun 2021, separuh dari 173 negara mengalami kemunduran paling tidak dalam satu aspek kehidupan demokrasi.

Kelompok pemikir mengatakan, penurunan kerja demokrasi harus dilihat dalam hubungannya dengan krisis biaya hidup, perubahan iklim, dan invasi Rusia ke Ukraina yang menimbulkan tantangan besar bagi para pemimpin terpilih. Kemunduran itu berkisar dari pemilu yang cacat hingga pembatasan hak-hak, termasuk kebebasan berekspresi dan hak untuk berkumpul.

Di sisi lain, otoritarianisme makin kuat dan mengakar di mana-mana, termasuk di kawasan Asia Pasifik, yang 85% dari penduduknya tengah hidup dalam konteks demokrasi yang serbamundur dan melemah. Di sini, tentu peran Gereja juga penting dalam menghadapi kemerosotan demokrasi dunia, bisa dimulai dengan dari negara Indonesia sendiri. Meski demikian, Gereja juga harus netral dalam menghadapi masalah ini, karena Gereja bukanlah salah satu lembaga hukum.

Pada negara Indonesia sendiri juga memiliki badan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang lemah, hal ini mendorong agar masyarakat jeli memilih pemimpin berdasarkan rekam jejak dan program kerja yang tidak melanggar demokrasi dan keadilan bagi masyarakat.

Revolusi teknologi informasi dan komunikasi juga sangat memengaruhi cara berpolitik yang bertumpu pada rasa takut dan serbacuriga kepada orang yang berbeda dari diri dan golongan sendiri. Hal ini bisa dikatakan terjadinya krisis kepercayaan di masyarakat pada zaman sekarang karena adanya hoax, penipuan, dan sebagainya yang tentunya didukung oleh teknologi itu sendiri.

Ada tiga pilar di dalam negara hukum, yaitu prosedur formal membuat hukum sebagai pilar demokrasi, pilar hak asasi manusia, dan mekanisme independensi lembaga pengadilan. Seharusnya ketiga pilar ini yang mendukung kalau negara Indonesia adalah negara hukum. Namun sayangnya, sekarang telah menjadi negara kekuasaan dengan hukum dibuat sesuai keinginan penyelenggara negara yang terpilih.

Hal ini mendukung adanya praktik-praktik pelanggaran yang merugikan masyarakat terutama dalam hal badan pemberantasan korupsi yang kian melemah dan menyebabkan meningkatnya kemiskinan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 9,03% dari jumlah penduduk Indonesia. Seharusnya, masyarakat ikut ambil bagian dalam alokasi APBN dan APBD. Namun sayangnya, masyarakat terlempar dari akses keadilan saat ini.

Buruknya sistem hukum dan praktik-praktik korupsi membuat ketimpangan terjadi yang berujung pada pemiskinan masyarakat. Hal ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Dikutip dari independent.co.uk, sembilan miliarder terkaya menguasai kekayaan sama dengan yang dimiliki oleh empat miliar orang termiskin dunia.

www.istockphoto.com

Berdasarkan penelitian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sejak 1999 sampai sekarang, setiap tahun politik, penerbitan izin pendirian perusahaan tambang meningkat sebanyak 300% dari tahun-tahun sebelumnya.

Pendirian perusahaan tambang ini dinilai menguntungkan sejumlah elite politik dan merugikan masyarakat. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, pembentukan kebijakan diwarnai benturan kepentingan yang dengan sengaja dibuat untuk menguntungkan sekelompok orang. Yang pegang kekuasaan menyalahgunakan (hukum) untuk ambil uang rakyat. Masyarakat tidak akan bisa mematuhi hukum pada saat orang yang punya kekuasaan menggunakan hukum untuk kepentingan dia dan kelompoknya.

Memang, dengan berdirinya perusahaan tambang akan menambah lowongan perkerjaan dan meningkatkan pendapatan, tetapi tidak meningkatkan kesejahteraan. Dugaan mengenai eksploitasi alam berlebihan untuk kepentingan politik senada dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2024 disinyalir bersumber, antara lain, dari kejahatan di bidang pertambangan, lingkungan hidup, dan judi.

Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia juga menampar keras para elite politik. Paus Fransiskus sangat ingin menyentuh kemiskinan yang ada di negara yang dikunjunginya. Paus Fransiskus berkata dalam homili Misa pada 6 September 2024, “Sudahkah kamu menyentuh kemiskinan, bukan hanya menolong dan sekedar pergi? Apakah kamu melihat matanya saat menolongnya atau kamu menolongnya hanya sekedar supaya ia pergi?”

Tentunya hal ini sangat menunjukkan kalau Gereja sangat peduli dengan orang miskin. Paus Fransiskus juga membuat ensiklik berjudul Fratelli Tutti yang mengutamakan kesetaraan gender, terutama kesetaraan manusia. Hal ini bisa mendukung kalau orang miskin juga perlu diperhatikan dan tidak hanya diabaikan.

Para kaum elite politik yang masih mengutamakan kepentingan dirinya dan malahan merugikan masyarakat biasa yang seharusnya memiliki hak untuk hidup sejahtera dan makmur. Keputusan-keputusan yang dibuat oleh para kaum elite politik tentunya memiliki dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat yang saat ini didukung dengan masalah-masalah yang ada di dunia sehingga mendukung adanya politik kepentingan. Menurut Herman Wahyudi (Kompasiana.com, 28 November 2012), politik kepentingan berarti politik yang hanya dipahami sebagai alat untuk meraih banyak kepentingan, yang digerakkan oleh individu, kelompok, golongan, dan sebagainya.

Di zaman yang terdapat perkembangan teknologi secara terus-menerus, Tentunya banyak hal yang dipermudah dan makin dipercepat dalam mendapat informasi. Hal ini juga secara tidak langsung mendukung sebuah cara berpolitik yang menyebabkan juga krisis kepercayaan yang membuat orang sulit percaya dengan orang dan golongan lain di sekitarnya.

Krisis kepercayaan adalah hilangnya kepercayaan masyarakat pada suatu hal. Kemerosotan demokrasi sangat mungkin terjadi apabila setiap elemen dalam masyarakat tidak lagi memercayai satu sama lain. Gereja yang saat ini berada di tengah arus revolusi teknologi dan adanya kemerosotan demokrasi harus bisa membina umatnya dengan mau menyesuaikan tetapi tidak menerima sepenuhnya perubahan dan kemudahan yanga ada.

Khususnya kaum muda, sebagai masa depan Gereja dan bangsa, tentu harus memiliki prinsip dan dasar yang kuat untuk bisa menyaring semua hal yang berkembang. Kemudahan yang ada bukan selalu menjadi hal utama tidak ada salahnya untuk berbeda dengan orang di sekitar kita. Beranilah berproses dan temukan buah itu sendiri, bukan hanya menikmati buah hasil milik orang lain dan tidak belajar apa pun.

Christoporus Sampurna Lidian (Seminaris Tahun ke-4 SMA Seminari Mertoyudan) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *