Sekolah Rakyat adalah gagasan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk memuliakan keluarga prasejahtera dan memfasilitasi kebangkitan orang kecil. Ini dilakukan demi memutuskan transmisi kemiskinan di Indonesia. Usaha ini patut diapresiasi karena visi dan misinya jelas.
Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo sudah siap meluncur pada bulan ini. Sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar sudah nyaris selesai dikerjakan sesuai rencana. Berdasarkan data, sekitar 76 persen keluarga miskin dan miskin ekstrem tidak mampu menyekolahkan anak mereka karena faktor ekonomi.
Untuk sekolah rintisan saat ini, Kemensos memanfaatkan gedung yang sudah ada lalu direnovasi. Kapasitasnya pun terbatas, misalnya hanya empat kelas. Nantinya siswa-siswa rintisan akan dipindahkan ke sekolah permanen yang dibangun lebih besar. Sekolah Rakyat ke depan akan menerapkan sistem asrama (boarding school). Target satu sekolah memuat jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu kawasan. Setiap sekolah minimal bisa menampung 1.000 siswa.
Tentu, apa yang sedang diupayakan ini seturut dengan cita-cita Gereja Katolik Indonesia. Cita-cita Gereja Katolik Indonesia dalam pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menanamkan nilai-nilai iman, moral, etika, dan kepribadian yang kukuh, serta membentuk warga negara yang bertanggung jawab dan cinta tanah air.
Gereja Katolik melihat pendidikan sebagai sarana pewartaan dan pembentukan manusia seutuhnya, yang berlandaskan semangat dan martabat manusia. Gereja Katolik meyakini bahwa pendidikan merupakan bagian integral dari misi pewartaan iman. Sekolah Rakyat bisa dikatakan sama persis dengan konsep sekolah yayasan atau sekolah misi Katolik milik biara ataupun kongregasi.
Gereja Katolik juga menyadari pentingnya pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk dalam menghadapi tantangan globalisasi. Gereja Katolik mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan pemerintah, untuk berperan aktif dalam pendidikan. Pendidikan bukan sebatas mengatakan hal-hal retoris, tetapi harus mampu menjadi histori.
Mengenai orang miskin, mendiang Paus Fransiskus, dalam seruan apostolik Querida Amazonia, menekankan bahwa mereka harus diberi pendidikan yang diperlukan untuk mengembangkan kapasitas dan inisiatif mereka. Harus ada pendidikan yang memadai yang mengarahkan para pendidik untuk “mengolah tanpa mencabut, untuk mendorong pertumbuhan tanpa melemahkan identitas, untuk mendukung tanpa menjadi invasif” (QA 28).
Bagi Paus Fransiskus, pendidikan nilai-nilai harus menyajikan tujuan yang diinginkan sebagai kebaikan yang menarik dan dapat dicapai, daripada menekankan aspek-aspek yang lebih menantang dari usaha dan pelepasan (Amoris Laetitia 265). Belajar dan tekun dalam proses penyerapan nilai-nilai menuntun para siswa, dalam kaitannya dengan usia, menuju kebiasaan-kebiasaan matang yang merupakan dasar dari perilaku yang tepat.
Kebebasan harus didorong dan diubah menjadi prinsip batin dan stabil tentang “bertindak baik”. Dengan cara ini, kata Paus Fransiskus, “Kehidupan yang berbudi luhur dengan demikian membangun, memperkuat, dan membentuk kebebasan, jangan sampai kita menjadi budak dari kecenderungan-kecenderungan yang tidak manusiawi dan antisosial” (Amoris Laetitia 267).
Pendidikan, wujud panggilan iman zaman sekarang
Paus Fransiskus memiliki pandangan mendalam tentang pendidikan. Paus Fransiskus menekankan bahwa pendidikan adalah kunci untuk transformasi sosial dan pembangunan generasi muda yang berbelas kasih dan berjiwa pemimpin. Pendidikan harus mengajarkan nilai-nilai seperti kesederhanaan, solidaritas, dan penghargaan terhadap perbedaan.
Pendidikan, menurutnya, harus inklusif dan dapat diakses oleh semua orang, terutama mereka yang paling membutuhkan dan termarjinalkan. Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter yang mencerminkan nilai-nilai kesederhanaan, solidaritas, dan penghargaan terhadap perbedaan.
Pendidikan bukan hanya tentang menyampaikan pengetahuan, tetapi juga tentang mewujudkan pengetahuan itu dalam tindakan nyata dan membantu siswa menjadi agen perubahan. Paus Fransiskus mengakui peran penting keluarga sebagai “tempat pendidikan pertama dan terpenting”.
Beliau menyerukan agar orang tua kembali mengambil peran aktif dalam pendidikan anak-anak mereka. Pendidikan bukan hanya tentang menyampaikan pengetahuan, tetapi juga tentang mewujudkan pengetahuan itu dalam tindakan nyata. Pendidikan harus mampu membantu siswa menjadi agen perubahan.
Pendidikan adalah senjata melawan budaya ketidakpedulian dan ujung tombak mempromosikan persaudaraan dan perdamaian dunia.
Paus Fransiskus juga menyoroti peran pendidikan dalam melawan budaya ketidakpedulian dan mempromosikan persaudaraan dan perdamaian di dunia. Paus Fransiskus juga menekankan pentingnya integrasi tiga bahasa: bahasa pikiran, bahasa hati, dan bahasa tangan. Hal ini berarti bahwa pendidikan harus melibatkan pemikiran, perasaan, dan tindakan yang selaras.
Komitmen Bapa Suci terhadap pendidikan dan pemberdayaan pemuda adalah warisan moral yang tak ternilai dan harus terus dilanjutkan. Meskipun Bapa Suci Paus Fransiskus telah tiada, semangat beliau dalam memajukan dunia pendidikan dan kepemudaan harus bisa terus menyala. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama.

Menjadikan semangat Paus Fransiskus sebagai fondasi dalam merancang kebijakan pendidikan nasional itu penting. Tujuan agar pendidikan dilakukan lebih inklusif, humanis, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.
Baginya, mendidik itu menjadikan apa yang dikatakan untuk dapat benar-benar diaktualisasikan dalam tindakan nyata. Dalam perkataan lain, pendidikan bukan sekedar berceramah tapi nihil suri tauladan.
Paus Fransiskus menganggap sekolah sebagai tempat yang bebas dari batas-batas geografis dan tembok-tembok. Sekolah tidak terkurung dalam batasan dan jadwal. Sekolah melampaui batasan dan jadwal itu. Sekolah menawarkan program pendidikan bagi seluruh kehidupan dengan berfokus pada realitas di sekitarnya dan dunia.
Tiga aspek pendidikan menurut Paus Fransiskus
Fransiskus memandang pendidikan dari tiga aspek. Ketiga aspek ini terdapat dalam visi dan misi berdirinya sekolah rakyat. Pertama dan terutama, pendidikan adalah tindakan kasih, karena pendidikan menghasilkan kehidupan dalam multidimensionalitasnya; pendidikan menjauhkan manusia dari keegoistisan; pendidikan membantu manusia untuk percaya diri dengan interioritasnya, untuk mewujudkan potensinya, untuk membuka diri terhadap transendensi, untuk membantu mereka yang terbuang dari masyarakat globalisasi. Bagi Paus, “pendidikan adalah realitas yang dinamis; pendidikan adalah gerakan yang membawa manusia kepada cahaya”.
Pendidikan juga merupakan tindakan harapan, yang membantu memutus lingkaran setan skeptisisme, ketidakpercayaan, dan pembatasan dalam konsepsi dan sikap yang bertentangan dengan martabat manusia.
Paus Fransiskus tidak lelah menasihati untuk tidak kehilangan harapan. Ia menyampaikan seruan ini kepada berbagai kategori orang, karena “globalisasi yang tidak memiliki harapan atau visi dapat dengan mudah dikondisikan oleh kepentingan ekonomi, yang sering kali jauh dari pemahaman yang benar tentang kebaikan bersama, dan yang dengan mudah menimbulkan ketegangan sosial, konflik ekonomi, dan penyalahgunaan kekuasaan”.
Akhirnya, pendidikan adalah faktor yang memanusiakan dunia , karena ia membantu manusia melampaui individualisme, menghargai perbedaan, menemukan persaudaraan, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Ia adalah “penawar alami bagi budaya individualistis yang kadang-kadang merosot menjadi pemujaan terhadap diri sendiri dan keutamaan ketidakpedulian”.
Paus mengutuk konsep-konsep proses pendidikan yang tidak sesuai dengan dunia kontemporer. Ia menolak hegemoni konten yang sayangnya masih ada di banyak sekolah. Paus menegaskan bahwa penyampaian konten semata-mata sebagai prinsip pendidikan sudah ketinggalan zaman. Pendidikan formal telah menjadi miskin karena warisan positivisme. Pendidikan hanya memahami cara intelektualis dan bahasa kepala. Karena itu, pendidikan menjadi miskin.
Lima faktor yang mengancam dunia pendidikan
Membaca zaman modern membuat Paus menyebutkan lima faktor yang mengancam pendidikan. Pertama-tama, ada ketidakadilan pendidikan. Ini layak disebut sebuah “bencana pendidikan”. Alasannya karena telah menyebabkan banyak anak kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan.
Kedua, kemajuan yang direncanakan pemerintah saat ini untuk meningkatkan pendidikan pada akhirnya belum memadai. Terjadi keretakan antara badan-badan yang seharusnya bersama-sama mengemban tugas tersebut: negara, keluarga, dan masyarakat.
Ketiga, Paus berpendapat bahwa salah satu kesulitan utama yang dihadapi pendidikan dewasa ini adalah “dekonstruksi humanisme”, yang disebabkan oleh individualisme, ketidakpedulian, kediktatoran hasil, elitisme pendidikan, dan “rapidifikasi”. Yang terakhir ini adalah neologisme yang dicetuskan oleh Fransiskus untuk mengecam keberadaan “pusaran kecepatan”, yang “terus-menerus mengubah titik-titik acuan”.
Faktor keempat yang mengancam pendidikan adalah ambiguitas zaman teknologi. Penggunaan sumber daya digital yang tidak terkendali dan tidak kritis serta melimpahnya rangsangan dan gambar yang menarik mengubah hubungan antarmanusia, yang menyebabkan disintegrasi pribadi, hilangnya identitas, buruknya rasa interioritas, dan penutupan terhadap transendensi.
Paus menegaskan, “Saat ini ada kecenderungan ke arah neopositivisme, yaitu mendidik dalam hal-hal yang imanen, terhadap nilai hal-hal yang imanen, dan ini berlaku baik di negara-negara dengan tradisi Kristen maupun di negara-negara dengan tradisi pagan. Ini tidak memperkenalkan anak-anak ke dalam realitas total, karena transendensi tidak ada. Bagi saya, krisis terbesar dalam pendidikan, dari perspektif Katolik, adalah penutupan terhadap transendensi ini.”
Akhirnya, elemen lain yang menggoyahkan pendidikan adalah rusaknya pakta pendidikan antara sekolah, keluarga, lembaga, dan masyarakat. Paus Fransiskus telah sangat menyesalkan hal ini pada beberapa kesempatan, karena mereka yang seharusnya memikul tanggung jawab pendidikan bersama-sama gagal melakukannya dan mendelegasikannya kepada guru.
Akibatnya, pendidikan menjadi selektif, elitis, diskriminatif. “Tampaknya,” kata Paus, “hanya orang-orang atau orang-orang yang memiliki tingkat kemampuan tertentu yang memiliki hak atas pendidikan, tetapi tentu saja tidak semua anak. Semua orang muda memiliki hak atas pendidikan. Ini adalah realitas di seluruh dunia yang membuat kita malu. Ini adalah realitas yang membawa kita menuju keselektifan manusia, yang bukannya mendekatkan orang-orang, tetapi malah menjauhkan mereka; itu juga menjauhkan orang kaya dari orang miskin; itu menjauhkan satu budaya dari budaya lain.”
Salah satu konsekuensinya adalah keselektifan yang dipaksakan pada pendidikan, ketika prioritas diberikan kepada mereka yang paling berbakat dan mengesampingkan yang lain
Pendidikan adalah “penawar alami bagi budaya individualistis”. Hal ini karena pendidikan mampu menerima keberagaman bukan sebagai faktor yang mengancam atau mengganggu, tetapi sebagai “berkah bagi identitas diri sendiri”. Dengan cara ini, pendidikan dapat menumbuhkan budaya dialog, perjumpaan, persaudaraan, dan inklusivitas. Mendidik berarti berinvestasi dan memberi harapan kepada masa kini. Mendidik berarti mematahkan determinisme dan fatalisme yang ingin dipaksakan oleh keegoistisan pihak yang kuat.
Marselinus Eligius Kurniawan Dua













