Pengalaman keluar dari ruang gema digital membuat saya mulai melihat persoalan dari sudut yang berbeda. Mungkin, akar ketegangan antara Katolik dan Protestan tidak hanya terletak pada isi ajarannya, melainkan juga pada cara masing-masing tradisi memahami dan mengembangkan teologi.
Diskusi dengan Pak Pendeta Daniel Listijabudi membuka wawasan saya. Dalam tradisi Katolik, refleksi iman bertumpu pada Kitab Suci, Tradisi, dan Magisterium. Sementara itu, dalam berbagai pemahaman Protestan klasik, Alkitab dipahami sebagai sumber utama otoritas teologis.
Perkembangan teologi menunjukkan bahwa percakapan tidak harus berhenti pada perbedaan tersebut. Teolog Katolik Stephen Bevans, misalnya, mengembangkan gagasan teologi kontekstual yang berangkat dari keyakinan bahwa pengalaman masa kini juga merupakan lokus teologikus yang sah dan valid, sebab Allah hadir di segala masa dan karya-Nya bersifat Inkarnatif-Sakramental. Karena itu, berteologi tidak hanya melibatkan Kitab Suci dan tradisi, tetapi juga budaya lokal, perubahan sosial, pengalaman personal, serta pengalaman komunal. Pendekatan seperti inilah yang antara lain diajarkan di Fakultas Teologi Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW).
Jika cara pandang seperti ini diterima, perbedaan tidak lagi harus dipahami sebagai ancaman. Justru dalam perbedaan, kita bisa saling belajar. Pengakuan akan perbedaan di satu sisi membantu kita untuk tetap setia menggali warisan iman dari tradisi sendiri, di sisi lain tidak abai pada kenyataan bahwa orang lain juga punya konsepsi masing-masing tentang Kekristenan. Umat Katolik dapat menemukan kekayaan baru ketika mendengarkan pengalaman saudara-saudari Protestan. Sebaliknya, umat Protestan pun dapat menemukan kedalaman tertentu dalam tradisi Katolik. Dialog tidak mengharuskan kita melepaskan identitas, melainkan mengajak kita untuk melihat bahwa kebenaran sering kali lebih luas daripada batas-batas yang kita bangun sendiri.
Mungkin, di sinilah persoalannya. Ketika seseorang terlalu lama berada dalam ruang gema yang hanya memperdengarkan suara kelompoknya sendiri, ia mulai mengira bahwa pemahamannya adalah satu-satunya cara yang sah untuk melihat kenyataan. Perbedaan dianggap ancaman, bukan kesempatan. Dialog berubah menjadi perdebatan. Pertemuan berubah menjadi pertahanan identitas.
Romo Yohanes Dwi Harsanto, Pr pernah menganjurkan saya untuk kembali membaca dokumen-dokumen Gereja. Ketika mulai melakukannya, saya justru menemukan gambaran yang jauh lebih luas. Ternyata, semakin mengenal Gereja Katolik, semakin saya menyadari bahwa Gereja sendiri sudah lama bergerak ke arah yang berbeda dari medan perdebatan yang saya konsumsi di dunia digital.
Pada tahun 1964, Konsili Vatikan II menerbitkan Unitatis Redintegratio, dekrit tentang ekumenisme. Di tengah sejarah panjang perpecahan antarumat Kristen, Gereja tidak memilih bahasa permusuhan. Sebaliknya, Gereja mengakui bahwa banyak unsur pengudusan dan kebenaran juga ditemukan di luar batas-batas kelihatan Gereja Katolik. Pernyataan ini mungkin terdengar biasa hari ini. Namun, pada zamannya, itu merupakan perubahan besar dalam cara Gereja memandang komunitas Kristen lain.
Tiga puluh tahun kemudian, Paus Yohanes Paulus II menerbitkan Ut Unum Sint. Dalam dokumen ini, ekumenisme tidak diperlakukan sebagai kegiatan sampingan bagi sebagian orang yang berminat pada dialog. Ekumenisme dipandang sebagai bagian dari panggilan Gereja sendiri. Persatuan umat Kristiani bukan sekadar cita-cita yang indah, melainkan kerinduan yang berakar pada doa Kristus sendiri: “Supaya mereka semua menjadi satu.”
Langkah tersebut tidak berhenti pada tingkat dokumen. Pada tahun 1999, Gereja Katolik dan Federasi Lutheran Dunia menandatangani Joint Declaration on the Doctrine of Justification. Selama berabad-abad, persoalan pembenaran menjadi salah satu titik konflik terbesar antara Katolik dan Protestan. Setelah dialog yang panjang, kedua pihak menemukan bahwa sebagian pertentangan yang diwariskan sejarah ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Banyak perbedaan yang selama ini tampak mutlak mengandung kesamaan yang lebih besar daripada yang pernah disadari.
Perjalanan itu mencapai simbol yang kuat ketika Paus Fransiskus menghadiri peringatan lima ratus tahun Reformasi di Lund, Swedia, pada tahun 2016. Kehadiran seorang Paus dalam peringatan Reformasi mungkin membingungkan sebagian orang. Namun pesannya jelas: sejarah tidak dapat diubah, tetapi masa depan tidak harus menjadi tawanan sejarah. Perpecahan masa lalu dapat dikenang tanpa harus terus diwariskan sebagai permusuhan.
Semakin saya mengenal perjalanan Gereja ini, semakin saya menyadari bahwa banyak perdebatan yang memenuhi dunia digital tidak selalu mencerminkan arah yang sedang ditempuh Gereja. Dalam dunia digital, saya sering menjumpai semangat untuk memenangkan perdebatan. Dalam dokumen-dokumen Gereja, saya justru menemukan semangat untuk menyembuhkan perpecahan. Dalam media sosial, saya sering melihat upaya membuktikan mengapa pihak lain salah. Dalam perjalanan ekumenis Gereja, saya menemukan upaya memahami mengapa sesama pengikut Kristus dapat terpisah, dan bagaimana mereka dapat kembali berjalan bersama tanpa kehilangan identitas masing-masing.
Saat itulah saya mulai bertanya: Mungkinkah sebagian dari kita lebih banyak belajar tentang agama dari algoritma daripada dari Gereja sendiri?
Pertanyaan tersebut membawa saya pada refleksi yang lebih luas. Ketika perbedaan dipersempit menjadi identitas, dan identitas dipertahankan melalui ruang gema digital, yang dipertaruhkan ternyata bukan hanya hubungan antar denominasi. Cara kita memandang manusia itu sendirilah yang sesungguhnya dipertaruhkan. (Bersambung…)
Kembali ke (1). “Kurang Piknik” dalam Ruang Gema Apologetik
- Penulis mengucapkan terima kasih pada Romo Martinus Joko Lelono, Pr, Romo Yohanes Dwi Harsanto, Pr, Pendeta Fendi Susanto, dan Pendeta Daniel Listijabudi, yang telah memberikan banyak ilmu dan masukan untuk tulisan ini.
Referensi:
- Bevans, S. B. (2002). Models of Contextual Theology (Revised and Expanded Edition). Orbis Books.
- Dewan Kepausan untuk Memajukan Kesatuan Kristiani, & Dewan Gereja-Gereja Sedunia. (2019). Joint Declaration on the Doctrine of Justification (Edisi 2019). Lutheran World Federation. https://lutheranworld.org/sites/default/files/2022-02/joint_declaration_2019_en.pdf
- Fransiskus, Paus. (2016, 31 Oktober). Homily of His Holiness Pope Francis for the Joint Ecumenical Commemoration in Lund, Sweden. Dicasterium pro Communicatione – Libreria Editrice Vaticana. https://www.vatican.va/content/francesco/en/homilies/2016/documents/papa-francesco_20161031_omelia-svezia-lund.html?hl=en-US
- Konsili Vatikan II. (1964, 21 November). Decree on Ecumenism: Unitatis Redintegratio. Dicasterium pro Communicatione – Libreria Editrice Vaticana.
- https://www.vatican.va/archive/hist_councils/ii_vatican_council/documents/vat-ii_decree_19641121_unitatis-redintegratio_en.html
- Yohanes Paulus II, Paus. (1995, 25 Mei). Encyclical Letter on Commitment to Ecumenism: Ut Unum Sint. Dicasterium pro Communicatione – Libreria Editrice Vaticana. https://www.vatican.va/content/john-paul-ii/en/encyclicals/documents/hf_jp-ii_enc_25051995_ut-unum-sint.html
Lisa Kurnia Sari, Sp.PD-KR, FINASIM Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Duta Wacana dan Dokter Penyakit Dalam Konsultan Reumatologi RS Bethesda Yogyakarta.














1 comment