Keadilan Sejati, Keadilan yang Membebaskan

Pelita553 Views

Keadilan merupakan suatu tindakan yang tidak memihak dan tidak sewenang-wenang, yang berarti memberikan setiap orang sesuai dengan hak dan kewajibannya secara adil. Namun, dalam iman Katolik sendiri, Yesus sendiri yang menunjukkan keadilan yang lebih mendalam, yakni keadilan yang membebaskan.

Keadilan bukan hanya semata-mata menegakkan aturan, tetapi menghadirkan pemulihan, kasih, dan kehidupan yang lebih baik bagi manusia. Keadilan menurut Yesus yang terdapat dalam Kitab Suci, Yesus sering berdiri di sisi mereka yang tertindas dan terpinggirkan.

Seperti yang terdapat dalam injil Lukas 4:18, Ia berkata: “Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang miskin; Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang tawanan….”

Keadilan Yesus tidak berhenti pada memberi hukum, melainkan mengangkat martabat seorang manusia. Contohnya, perumpamaan orang upahan di kebun anggur (Mat. 20:1-16) menunjukan keadilan yang melampaui pengertian manusia tentang apa yang pantas.

Di Indonesia ada banyak kasus, misalnya korupsi yang sangat merugikan rakyat kecil, kesenjangan ekonomi, serta ketidakmerataan akses pendidikan dan kesehatan. Hukum memang ditegakkan, tetapi sering kali berat sebelah, yang artinya tegas kepada yang lemah dan kecil tetapi membela orang yang kuat. Inilah yang disebut ketidakadilan.

Jika Yesus hadir di dunia saat ini, keadilan pasti berpihak kepada mereka yang miskin, kecil, dan tersingkirkan. Yesus menegur mereka yang kaya dan penindas, tetapi juga memberikan jalan untuk pemulihan bagi mereka yang mau bertobat.

Sebagai bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila, khususnya sila kelima yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, kita dapat belajar dari teladan Yesus sendiri, yaitu keadilan harus perpihak kepada yang lemah, bukan hanya sekadar melindungi orang yang kuat.

Keadilan sendiri tidak dapat dipisahkan dengan kasih. Sebab, tanpa belas kasih, hukum bisa berubah menjadi sebuah alat penindasan. Keadilan juga sangat berpengaruh terhadap pemulihan, bukan hanya pada hukumannya saja.

Keadilan sejati yaitu keadilan yang membebaskan, sebagaimana Yesus berpihak kepada yang lemah, menyatu dengan kasih, dan menuju kepada pemulihan. Jika bangsa Indonesia mampu mewujudkan teladan ini, maka sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” bukan lagi hanya semboyan bangsa Indonesia, tetapi kenyataan yang dapat dirasakan oleh semua orang.

Yohana Della Oktafiani
STKIP Widya Yuwana Madiun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *