Departemen Akuntansi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) menyelenggarakan Pelatihan Perpajakan bagi Pengelola Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Ruang Seminar, Kampus III, Gedung St. Bonaventura, Selasa, 21 Juli 2026 dan di ikuti oleh para pengelola BUMDesma Kabupaten Kulon Progo.
Pelatihan perpajakan bertajuk “Smart Tax Management: Meningkatkan Kepatuhan, Efisiensi, dan Mitigasi Risiko Pajak ini memiliki peran strategis dalam penguatan ekonomi desa. Tak hanya itu, pelatihan ini juga untuk membantu meningkatkan kemandirian masyarakat, dan mengelola ekonomi lokal secara produktif dan berkelanjutan.
Sambutan oleh Ketua Program Studi Akuntansi UAJY, Pratiwi Budiharta, S.E., MSA., Akt., CA., CRP., CIIQA menjadi pembuka kegiatan ini. Pratiwi dalam sambutannya berharap agar materi yang diberikan dapat menjawab kebutuhan peserta serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara Departemen Akuntansi UAJY dan BUMDesma Kabupaten Kulon Progo.

“Kami berharap, mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh narasumber pandang kompeten, yaitu Ibu Ayu dan Bapak Nuritomo sesuai dengan yang diharapkan bapak, ibu semua. Kami pun sangat terbuka jika nanti bapak ibu membutuhkan bantuan dan pencerahan dari kami di Departemen Akuntansi UAJY dan kami akan sangat senang untuk menanggapi hai itu,” harap Pratiwi.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Forum BUMDesma Kabupaten Kulon Progo, Drs. Sianta. Menurutnya, pelatihan ini menjadi kesempatan berharga bagi para pengelola BUMDesma untuk memahami aturan perpajakan yang selama ini masih menjadi tantangan.
“Terima kasih atas pelayanan yang sangat ramah. Kami berharap melalui kegiatan ini kami dapat belajar bersama sehingga memperoleh pemahaman dan pencerahan mengenai perpajakan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan dokumen kerja sama antara Departemen Akuntansi UAJY yang diwakili oleh Pratiwi Budiharta dan BUMDesma Kabupaten Kulon Progo yang diwakili oleh Drs. Sianta.
Sebelum sesi pelatihan dilaksanakan, peserta pelatihan pun terlebih dahulu mengikuti pre-test untuk mengukur pemahaman awal mengenai perpajakan. Materi pertama disampaikan oleh Sang Ayu Putu PG, S.E., M.Acc., Ak., CA., AMA.
Pada kesempatan ini Sang Ayu Putu memberika penjelasan tentang berbagai kewajiban dasar perpajakan bagi badan usaha. Dalam hal ini juga termasuk penyampaian ketentuan yang harus dipenuhi bagi wajib pajak dalam membayar pajak.
“Disini ada berbagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh bapak ibu dalam menjalani perpajakan, diantaranya adalah memiliki NPWP, menghitung PPh, membayar dengan membuat kode billing dan membayarnya sesuai dengan masa pajak, serta lapor SPT sebagai bukti kepatuhan,” ujar Ayu.
Sementara itu pada sesi kedua Dr. Nuritomo, S.E., S.H., M.Acc., BKP., menyampaikan materi fokus bahwa tema: ”Pajak Bukan Beban: Patuh, Aman, dan Tidak Membebani Usaha”. Pada sesi ini Nuritomo mengajak peserta memahami bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari tata kelola usaha yang baik. Materi yang didisampaikan pun di disesuaikan dengan kondisi nyata yang dihadapi peserta. Hal ini juga dimaksudkan agar lebih mudah dipahami dan memberikan ruang konsultasi terkait permasalahan perpajakan yang dihadapi masing-masing BUMDesma.
Post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti pelatihan menjadi pemungkas acara pelatihan perpajakan ini. Melalui kegiatan ini, Departemen Akuntansi UAJY berharap dapat terus memperkuat kerja sama dengan BUMDesma Kabupaten Kulon Progo dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan perpajakan. Dengan kerjasama ini akan mendukung pengembangan ekonomi desa yang lebih akuntabel, efisien, dan berkelanjutan.
Humas UAJY








