Pleno KKPKC KAS Bahas Pinjol hingga Human Trafficking

News13 Views

Karanganyar. Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KKPKC) dan jejaring terkait Keuskupan Agung Semarang (KAS) mengadakan pertemuan pleno pada Sabtu-Minggu, 26-27 September 2026 di Rumah Retret Santa Maria, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Pertemuan diawali dengan kabar baik bahwa KKPKC sudah menjadi salah satu komisi yang diakui di Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan keuskupan, dilanjutkan membahas persoalan kemanusiaan migrasi dan human trafficking (perdagangan orang).

Mobilitas masyarakat untuk mencari pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan, maupun memenuhi kebutuhan hidup dapat membuka peluang yang positif, tetapi pada saat yang sama juga menghadirkan berbagai kerentanan.

Di wilayah KAS, persoalan migran dan perdagangan orang dapat muncul dalam berbagai bentuk, antara lain perekrutan tenaga kerja secara tidak bertanggung jawab, penipuan lowongan pekerjaan, pemberangkatan pekerja tanpa prosedur yang memadai, eksploitasi tenaga kerja, upah yang tidak layak atau tidak dibayarkan, penahanan dokumen, kekerasan, eksploitasi seksual, eksploitasi terhadap anak, perdagangan bayi, serta berbagai bentuk pemaksaan dan jeratan utang.

KKPKC masing-masing kevikepan diminta melakukan pendataan yang akan dipergunakan untuk pemetaan kasus migrasi dan human trafficking. Pengalaman advokasi yang dibagikan oleh Talitakum dan KKPKC Kevikepan Yogyakarta Timur menjadi pemantik peserta untuk lebih mendalami permasalahan ini dari ragam modus dan cara identifikasi kasus. Selain diharapkan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan, juga dapat membantu melakukan pendampingan.

Isu lain yang juga dibahas dan menjadi sentra perhatian pada pertemuan kali ini adalah tentang permasalahan pinjaman online dan judi online yang menjadi trigger berbagai permasalahan dalam keluarga-keluarga Katolik hari ini.

Pertemuan kali ini juga membahas kemajuan KKPKC di masing-masing kevikepan mengenai pelaksanaan Paroki Hijau yang ternyata menunjukkan langkah positif, yaitu adanya buku panduan yang dibuat oleh KKPKC Kevikepan Surakarta dan Tim Formasi Gerakan Paroki Hijau gabungan dari beberapa komisi antara lain HAK, KKPKC, PK3, Komsos Kevikepan Yogyakarta Timur dan Barat, adanya sinergi yang telah dilakukan masing-masing Kevikepan baik antarkomisi, akademisi, pemerintah maupun komunitas ataupun ormas untuk mendorong Gerakan Paroki Hijau diharapkan dapat dilanjutkan sampai menjadi kebiasaan baik di tingkat keluarga.

Pada akhir pertemuan KKPKC, masing-masing kevikepan mempresentasikan programasi yang akan dilaksanakan di sisa tahun 2026 sampai tahun 2027. Beberapa program kerja yang akan dilaksanakan adalah pemetaan kerawanan wilayah di kevikepan, penyuluhan antinarkoba dan antiseks bebas, pencegahan dan pendampingan kasus dan advokasi, melaksanakan program Paroki Hijau untuk anak dan remaja yaitu Program Kita Penyelamat Bumi dengan sasaran anak Sekolah Dasar, animasi penggerak gender, pendataan dan regenerasi paralegal.

Sebagai peneguhan, Rm. Antonius Bagas, SJ dalam Misa penutup  mengingatkan kembali bahwa programasi ini hendaknya dijalankan dengan semangat pertobatan ekologis, tentu saja tidak dapat dikerjakan sendiri maka harapannya sinergi antarkomisi, jejaring baik dengan akademisi, layanan kesehatan, layanan pendidikan, organisasi masyarakat dan pemerintah dapat dilakukan untuk mendorong pelaksanaan program.

“Regenerasi dan melibatkan anak serta orang muda juga mutlak dilakukan agar nilai-nilai yang dihidupi oleh KKPKC dapat terjaga keberlangsungannya,” pesan Rm. Bagas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *