Paroki adalah wajah kecil dari Gereja Katolik yang tampak di depan mata umat. Tempat segala aktivitas iman, pelayanan, dan persekutuan dijalankan. Tapi di balik segala gemerlap kegiatan rohani, di balik senyum ramah dan liturgi megah, ada sesuatu yang sering tidak disadari.
Ada sistem halus yang menyerupai feodalisme. Bukan dalam arti kerajaan dengan mahkota dan pedang, tapi dalam struktur sosial dan kuasa yang berjalan di bawah bendera pelayanan. Feodalisme dulu berbicara tentang kelas. Tentang mereka yang punya kuasa dan mereka yang harus tunduk.
Dalam paroki, bentuknya lebih halus. Kuasa tidak dipegang dengan senjata, tapi dengan posisi. Dengan jabatan rohani. Dengan legitimasi sakral yang tak bisa ditentang. Pastor menjadi figur sentral yang tak tersentuh.
Dewan paroki menjadi bangsawan kecil yang mengatur alur keputusan. Umat biasa menjadi rakyat yang hanya datang, duduk, dengar, dan pulang.
Secara dokumen, struktur itu sebenarnya sudah diatur dengan rapi. Kode Hukum Kanonik 1983, khususnya kanon 515–552, menjelaskan tentang pastor paroki sebagai pemimpin reksa pastoral umat. Ia memegang tanggung jawab spiritual dan administratif. Tapi hukum Gereja juga menegaskan bahwa paroki bukan milik pastor, melainkan komunitas umat Allah. Pastor hanya pelayan.
Dewan pastoral paroki seharusnya menjadi wadah partisipasi umat. Idealnya begitu. Tapi praktiknya sering jauh dari teks. Dalam banyak paroki di Indonesia, sistem pelayanan berubah menjadi sistem kekuasaan. Ada umat yang hanya dianggap penting saat Natal dan Paskah. Ada kelompok yang merasa paling berperan karena dekat dengan pastor. Ada pengurus yang merasa lebih suci karena sering rapat. Ada pula umat kecil yang tidak pernah didengar karena tidak punya posisi. Semua itu berjalan pelan, terstruktur, dan diterima begitu saja sebagai
kebiasaan.
Fenomena ini tidak lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dari mentalitas lama. Mentalitas yang masih melihat pastor sebagai tuan rohani. Sebagai figur yang tidak bisa dikritik. Sebagai suara Tuhan yang absolut. Padahal Gereja sendiri melalui Konsili Vatikan II (1962–1965) sudah menegaskan semangat baru.
Dokumen Lumen Gentium menyebut Gereja sebagai Umat Allah. Semua anggota memiliki martabat yang sama. Tidak ada kelas dalam keselamatan. Tidak ada kasta dalam kasih karunia. Tapi dalam kenyataan pastoral, hierarki yang tadinya dimaksud sebagai pelayanan malah berubah menjadi piramida kuasa.
Paroki kemudian tampil seperti kerajaan kecil. Pastor menjadi raja tanpa mahkota. Dewan pastoral menjadi menteri. Kelompok kategorial menjadi bangsawan. Sedangkan umat duduk di kursi panjang menjadi rakyat yang menonton upacara.
Mereka bertepuk tangan ketika homili lucu. Mereka mengangguk ketika diarahkan. Mereka mengeluh diam-diam tapi tidak berani bicara. Karena yang di atas dianggap suci, dan
yang di bawah dianggap belum layak menilai.
Feodalisme baru di paroki tidak selalu muncul dalam bentuk perintah kasar. Kadang berupa privilese halus. Siapa yang dekat dengan pastor, mendapat akses lebih cepat ke keputusan. Siapa yang rajin tampil di altar, dianggap paling rohani.
Siapa yang kritis, dianggap tidak rendah hati. Bahkan dalam pelayanan sosial pun, masih ada hierarki yang terasa. Donatur besar dihormati berlebihan. Orang miskin diundang
tapi jarang diajak bicara. Dalam teologi Katolik, prinsip dasarnya adalah pelayanan.
Yesus sendiri mencuci kaki murid-muridnya sebagai tanda bahwa yang memimpin harus melayani. Tapi di banyak paroki, arah itu terbalik. Pelayanan berubah menjadi panggung. Jabatan menjadi status. Pengabdian menjadi simbol kehormatan. Semua berjalan dalam bungkus kerohanian yang tampak indah, padahal di dalamnya penuh kepentingan dan gengsi.
Banyak umat sadar tapi memilih diam. Mereka tahu bahwa struktur itu kaku. Mereka tahu kalau bersuara bisa dianggap menentang. Akhirnya Gereja kehilangan roh dialogis. Padahal Evangelii Gaudium karya Paus Fransiskus mengingatkan agar Gereja keluar dari zona nyaman dan menjadi Gereja yang mendengarkan. Gereja yang rendah hati dan terbuka. Namun semangat itu sering berhenti di dokumen.
Tidak sampai ke ruang rapat paroki. Feodalisme baru juga lahir dari ketergantungan berlebihan pada figur. Banyak umat tidak mampu membedakan antara iman pada Tuhan dan kagum pada pastor. Ketika pastor dipindah, semangat paroki ikut turun. Ketika figur karismatik pergi, komunitas kehilangan arah. Gereja berubah seperti panggung yang bergantung pada satu aktor. Ini menunjukkan betapa personalisasi kuasa telah menggantikan spiritualitas kolektif.
Dalam paroki modern, feodalisme juga muncul dalam digitalisasi pelayanan. Admin media sosial paroki bisa menjadi “penjaga gerbang” baru. Mereka menentukan informasi apa yang keluar, foto siapa yang diunggah, dan suara mana yang dibungkam.
Kekuasaan tidak lagi hanya di altar, tapi juga di layar ponsel. Kuasa bergeser bentuk, tapi tetap mempertahankan pola dominasi yang sama. Sistem ini bertahan karena mendapat legitimasi moral. Semua dibungkus kata pelayanan. Semua dibalut doa pembuka dan penutup.
Semua terasa suci. Padahal di dalamnya ada dinamika sosial yang mirip dengan politik kantor. Ada kelompok yang ingin berkuasa, ada yang ingin diakui, ada yang ingin tetap nyaman di posisi lama. Gereja yang seharusnya menjadi ruang transformasi sosial, justru kadang terjebak dalam siklus kepentingan yang sama seperti dunia yang ia kritik.
Feodalisme paroki juga memperlambat munculnya generasi muda dalam pelayanan. Banyak anak muda yang ingin aktif tapi terbentur dengan senioritas. Gagasannya dianggap belum matang. Semangatnya dianggap kurang pengalaman. Akhirnya mereka pergi diam-diam.
Gereja kehilangan energi baru karena terlalu sibuk menjaga struktur lama. Padahal seluruh dasar ajaran sosial Gereja, dari Gaudium et Spes hingga Caritas in Veritate, berbicara tentang martabat manusia dan partisipasi aktif umat dalam kehidupan Gereja. Partisipasi yang sejati tidak lahir dari sistem kasta. Ia tumbuh dari dialog dan kepercayaan. Tapi selama kuasa masih dipusatkan di tangan segelintir orang, partisipasi hanya menjadi kata hias di laporan kegiatan.
Di balik gedung gereja yang megah, mungkin yang rapuh justru relasi antar umatnya. Di balik liturgi yang sempurna, mungkin ada hati yang kering karena tidak pernah merasa didengar. Di balik kata pelayanan, mungkin ada ambisi yang terselip. Dan semua itu terus berjalan karena dibungkam oleh sopan santun rohani.
Feodalisme baru di paroki bukan tentang siapa yang salah, tapi tentang sistem yang terus diwariskan tanpa disadari. Gereja lahir dari sabda yang membebaskan. Tapi paroki sering terjebak dalam tata kelola yang mengekang. Ketika pelayanan berubah menjadi kekuasaan, maka spiritualitas kehilangan napasnya. Dan di situlah Gereja, dalam bentuk paling kecilnya, justru tampak seperti dunia yang seharusnya ia ubah.
Marselinus Eligius Kurniawan Dua













