Pendidikan merupakan salah satu bagian terpenting bagi manusia, yang bertujuan mencerdaskan dan mengembangkan potensi yang ada di dalam diri. Selain itu, pendidikan juga dapat memberikan pengaruh dalam mengatasi masalah, membuka pikiran secara lebih luas, serta dapat memengaruhi adanya proses perubahan sosial.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan berasal dari kata “didik” dan mendapat imbuhan “pe-” dan akhiran “-an”, yang artinya proses atau cara. Jadi, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Pendidikan memberikan kemampuan seseorang untuk dapat berpikir sehingga dengan pendidikan tingkat kehidupan manusia di Indonesia akan meningkat. Dijelaskan menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Undang-Undang sistem Pendidikan Nasional Pasal 11 ayat 1, dijelaskan bahwa pendidikan dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni pendidikan formal, nonformal, dan informal. Ketiga jalur tersebut berkaitan satu sama lain sehingga dapat memengaruhi adanya dampak sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
Proses menempuh pendidikan bermula dari masuk sekolah TK-SMA. Guru menjadi salah satu bagian dari pendidik yang mampu memberikan peran utama di dalam proses belajar sehingga dari situlah kita mengenal arti pendidikan. Pendidikan merupakan suatu proses berkelanjutan. Artinya, ketika kita menempuh pendidikan, tentu tidak instan. Ada suatu proses panjang yang ditempuh dalam belajar.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bapak Pendidikan Indonesia yang terkenal dengan semboyan yang khas “Ing Ngarsa Sang Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani”, Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai suatu upaya untuk memajukan bertumbuhnya pendidikan budi pekerti (kekuatan batin dan karakter), pikiran, serta tubuh anak.

Sejarah lahirnya pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari perjuangan Ki Hajar Dewantara yang menjadi pelopor pendidikan sekaligus pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa. Sesuai dengan hari lahir Ki Hajar Dewantara, Hari Pendidikan Nasional ditetapkan pada tanggal 2 Mei.
Semasa hidupnya, Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai tokoh yang berani dalam menentang kebijakan pendidikan pemerintah Belanda. Pada era itu, hanya orang kaya dan anak dengan garis keturunan Belanda-lah yang dapat menempuh pendidikan.
Kritik yang dilakukan Ki Hajar Dewantara kepada pemerintah Belanda sebagai bentuk perlawanan membuat dirinya harus diasingkan ke negara Belanda. Ketika sudah menghabiskan masa pengasingan di negara tersebut, Ki Hajar Dewantara kembali ke Indonesia pada tahun 1922, lalu mendirikan lembaga Taman Siswa di Yogyakarta. Pada hari kemerdekaan Indonesia, Ki Hajar Dewantara ditetapkan sebagai menteri pendidikan karena kegigihan dan keberhasilannya dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia.
Semboyan pendidikan yang dijunjung tinggi Ki Hajar Dewantara adalah “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Ngarsa, Tut Wuri Handayani”. Makna dari semboyan itu adalah “apabila di depan memberi teladan, apabila di tengah memberi ilham, apabila di belakang memberi dorongan”. Semboyan tersebut pada awalnya bertujuan untuk membuat persaingan kepada pendidikan kolonial saat itu.
Dari semboyan Tut Wuri Handayani, diharapkan mampu menciptakan rasa semangat untuk menempuh pendidikan yang tinggi bagi masyarakat Indonesia. Dari hal itu, melalui pendidikan kita dicerdaskan dan membangun potensi dalam diri supaya dapat berkembang, serta melalui pendidikan, cita-cita bangsa Indonesia dapat tercapai.








