Safeguarding Antar Labuan Bajo jadi Keuskupan Ramah Anak

News1865 Views

Manggarai Barat. Dalam Sidang Pastoral Post-Natal 2025 pada 16 Januari 2025, Uskup Labuan Bajo Mgr. Maksimus Regus bersama Kuria Keuskupan, para pastor paroki, vikaris parokial, Ketua Dewan Pelaksana Pastoral (DPP), Ketua Dewan Keuangan Paroki (DKP), pimpinan lembaga, dan utusan-utusan kongregasi religius se-Keuskupan Labuan Bajo telah mendeklarasikan Keuskupan Labuan Bajo sebagai “Keuskupan Ramah Anak”.

Deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen Gereja lokal yang baru ini untuk membangun “tata kelola pastoral” yang memerhatikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar anak dalam setiap karya yang dijalankan mulai di tingkat keuskupan hingga Komunitas Basis Gerejani (KBG).

Sejalan dengan itu, Keuskupan Labuan Bajo menyelenggarakan kegiatan workshop safeguarding pada Senin-Jumat, 1-5 September 2025 di Green Prundi Hotel Labuan Bajo. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Vikjen Keuskupan Labuan Bajo Rm. Richardus Manggu, Pr dan Ignatius Anggoro dari Wahana Visi Indonesia (WVI).

Peserta kegiatan ini adalah Kuria Keuskupan Labuan Bajo, para pastor paroki dan vikaris parokial se-Keuskupan Labuan Bajo, para Ketua Komisi Puspas Keuskupan Labuan Bajo, Ketua Yasukmabar, Ketua BPH Unit Werang, para pimpinan lembaga/sekolah dalam lingkup Yasukmabar, dan Tim WVI Cluster Manggarai Raya.

Anggoro menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif dari Mgr. Maksi yang kemudian berkomunikasi langsung dengan Wahana Visi Indonesia untuk bersama-sama melakukan pertemuan yang akan mendetailkan atau membuat panduan implementasi dari kebijakan safeguarding yang sudah dibuat oleh Keuskupan Labuan Bajo pada Maret 2025.

Kebijakan safeguarding sangat penting disosialisasikan dan dibuat panduan implementasinya supaya menjadi pegangan, baik bagi para petugas pastoral maupun lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Manggarai Barat maupun di wilayah Keuskupan Labuan Bajo.

Adanya panduan implementasi dari kebijakan safeguarding ini diharapkan bisa menolong para imam, suster, dan lembaga-lembaga pendidikan untuk bisa menjadikan lingkungan sekitar anak-anak menjadi lingkungan yang lebih baik tanpa kekerasan, sangat melindungi anak-anak, tidak ada bully, dan lain sebagainya sehingga Keuskupan Labuan Bajo bisa menjadi keuskupan yang benar-benar ramah anak.

Rm. Richard menyampaikan, pada Maret 2025, Uskup Labuan Bajo telah mengeluarkan sebuah dokumen yang berjudul “Kebijakan Perlindungan” sebagai prinsip dasar dalam setiap reksa pastoral yang dijalankan di seluruh Keuskupan Labuan Bajo.

Dokumen ini tidak hanya menyangkut perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, tetapi lebih luas berkaitan dengan semua orang yang terlibat dalam karya pastoral Gereja. Hal ini bertujuan agar setiap anak, remaja, dan orang dewasa rentan menerima perlindungan yang layak mereka terima, sesuai dengan martabat yang dikaruniakan Allah kepada setiap manusia.

Workshop safeguarding diharapkan dapat menghasilkan guideline atau panduan praktis untuk diterapkan dalam setiap bidang pelayanan pastoral.

Gereja dipanggil untuk menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih, dan saling menghargai bagi setiap pribadi. Karena itu, dokumen ini bukan hanya panduan hukum dan administratif, melainkan juga sebagai ungkapan iman dalam membangun Gereja yang lebih transparan, akuntabel, dan berbelas kasih.

“Dalam upaya mengimplementasikan kebijakan perlindungan ini, kita perlu mengadakan workshop safeguarding untuk menyatukan pemahaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat komitmen dan kesadaran bersama akan pentingnya jaminan perlindungan bagi setiap orang yang terlibat dalam karya pastoral di Keuskupan Labuan Bajo,” tutur Rm. Richard.

Lebih dari itu, workshop ini diharapkan dapat menghasilkan guideline atau panduan praktis untuk diterapkan dalam setiap bidang pelayanan pastoral, mulai di tingkat keuskupan, paroki, lembaga/sekolah, komunitas/biara, hingga KBG.

“Panduan praktis ini akan mencakup upaya pencegahan, pendidikan, akuntabilitas, dukungan, dan dasar hukum. Juga menyangkut proses rekrutmen dan seleksi, prosedur pelaporan perlindungan, dan dukungan pastoral bagi korban. Dengan itu, kita memastikan bahwa Gereja menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua orang,” lanjut Rm. Richard.

Melalui workshop safeguarding ini, Keuskupan Labuan Bajo ingin menegaskan bahwa semua fungsionaris pastoral Gereja dalam bidang apa pun mesti menerapkan standar layanan yang sama, yang memberi perhatian dan perlindungan khusus bagi anak-anak, remaja, serta orang dewasa rentan.

“Hal itu akan dimonitoring dan dievaluasi sebagai bagian dari tuntutan kinerja pastoral. Hanya dengan cara demikian, kita melindungi diri kita dari tindakan menyimpang dan menjaga integritas Gereja dan karya misinya,” pungkas Rm. Richard.

Workshop safeguarding ini dilaksanakan dalam kemitraan Panitia Keuskupan Labuan Bajo dengan Tim WVI Cluster Manggarai Raya yang telah bekerja sama sejak sidang pastoral perdana Keuskupan Labuan Bajo (13-16 Januari 2025) yang menghasilkan salah satu rekomendasi terkait deklarasi Keuskupan Labuan Bajo sebagai “Keuskupan Ramah Anak”.

Fasilitator Kegiatan Workshop Safeguarding Keuskupan Labuan Bajo adalah Satrio Dwi Rahargi, S.T., GradDip (Child Protection and Participation Manager), Bianca Suryani Chandra, S.Sn. (Child Protection and Participation Specialist), Ignatius Anggoro suryo, S.E., M.I.Kom. (Area Program Manager WVI Manggarai Raya), Kristian Sahputra, M.Th. (Program Coordinator Area Program Manggarai Barat), Rm. Marthen Jenarut, S.Fil., S.H., M.H. (Sekretaris Eksekutif KKP-PMP KWI), Ir. Emmy Lucy Smith Noegroho, M. Krim (External Facilitator), dan Rm. Thomas Juli Vadis Tanto, Pr (Keuskupan Ruteng)

Kegiatan workshop safeguarding Keuskupan Labuan Bajo bertujuan untuk membangun pemahaman bersama tentang safeguarding dalam karya pastoral di Keuskupan Labuan Bajo, memperkuat kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan terhadap siapa saja yang terlibat dalam karya pastoral di Keuskupan Labuan Bajo, terutama terhadap anak-anak dan orang dewasa rentan, menyusun pedoman praktis implementasi safeguarding dalam semua bidang karya pastoral di Keuskupan Labuan Bajo berdasarkan dokumen “Kebijakan Perlindungan” dari Uskup Labuan Bajo dan dokumen-dokumen Gereja lain yang terkait dan mempertegas visi keuskupan kita, yakni “Membangun Gereja yang sinodal, solid, dan solider”, dan menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua orang.

Vinsen Patno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *