Yogyakarta. Seminar nasional dalam rangka pelantikan DPC PMKRI (Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Cabang Yogyakarta periode 2026–2027 berlangsung pada 14 Maret 2026 pukul 16.00–17.30 WIB. Diskusi ini menegaskan bahwa bangsa Indonesia sedang menghadapi persoalan serius dalam dunia pendidikan.
Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, kurikulum, atau metode belajar. Namun, menyentuh akar yang lebih dalam, yakni arah peradaban bangsa setelah delapan dekade berdiri.
SPendidikan sejak dahulu menjadi ukuran kualitas intelektual suatu bangsa. Cara suatu bangsa mendidik generasi akan menentukan cara berpikir, berbicara, dan mengambil keputusan.
Dalam kehidupan sehari-hari, cara seseorang berkomunikasi kerap mencerminkan kualitas intelektualnya. Hal ini tidak terlepas dari sistem pendidikan yang membentuknya.
Ketua Pemuda Katolik KOMDA DIY, Pancratius Rio Mayrolla, menyampaikan bahwa realitas pendidikan hari ini menghadirkan ironi. Secara konstitusional, 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan, namun implementasinya belum optimal.
Founder Social Movement Institute, Eko Prasetyo, menilai perhatian terhadap sektor pendidikan tidak selalu berada pada posisi utama. Ia juga mengkritisi masuknya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam anggaran pendidikan yang dinilai membebani APBN.
Padahal, pendidikan merupakan sektor paling krusial bagi masa depan bangsa. Tanpa pendidikan yang kuat, mustahil sebuah bangsa dapat membangun peradaban yang kokoh.
Permasalahan tidak hanya terletak pada besarnya anggaran, tetapi juga pada distribusinya. Kesenjangan pendidikan di Indonesia masih sangat lebar antar daerah.
Perbedaan kualitas pendidikan antara daerah maju seperti Yogyakarta dengan daerah lain menunjukkan ketidakmerataan akses. Kesempatan memperoleh pendidikan yang layak belum dirasakan seluruh warga negara.
Sebagai perbandingan, negara lain seperti Iran memberikan pendidikan secara gratis. Hal ini mampu melahirkan tenaga teknik berkualitas dengan partisipasi perempuan yang tinggi.
Hal tersebut menunjukkan bahwa ketika negara menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama, hasilnya adalah sumber daya manusia yang kuat. Kemajuan peradaban tidak dapat ditukar dengan program yang tidak berdampak langsung pada pendidikan. Alhasil, lahirnya sumber daya manusia yang kuat karena kemajuan peradaban tidak dapat di tukar dengan program yang kerap kali membuat penerus bangsa keracunan massal.
Di Indonesia, pendidikan cenderung diarahkan untuk mencetak manusia siap kerja. Padahal, pendidikan seharusnya membentuk manusia yang mampu berpikir kritis dan memiliki integritas moral.

Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi ruang pembentukan intelektual perlahan berubah menjadi ruang yang semakin eksklusif. Kampus menjadi salah satu jalur untuk menembus dunia elit sosial. Ketika kampus semakin eksklusif, ada risiko bahwa ia kehilangan integritasnya sebagai ruang pencarian kebenaran.
Pendidikan seharusnya membentuk keberanian moral untuk berpikir dan berbicara jujur. Bukan sekadar menghasilkan lulusan yang mengikuti arus kekuasaan.
Persoalan lain yang juga sangat terasa adalah rendahnya penghargaan terhadap para pakar dan ilmuwan di Indonesia. Banyak kritik akademik yang sebenarnya lahir dari keinginan untuk memperbaiki kebijakan publik, tetapi kritik tersebut sering kali tidak mendapat ruang evaluasi yang serius.
Hal ini menunjukkan adanya masalah dalam hubungan antara ilmu pengetahuan dan pengambilan kebijakan. Akibatnya, birokrasi terlihat tidak berjalan secara efektif.
Kritik tidak dijadikan bahan refleksi, sementara kegiatan seremonial justru lebih sering mendapatkan perhatian. Padahal harus diingat bahwa sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berasal dari pajak masyarakat.
Sekitar delapan puluh persen pendapatan negara bersumber dari kontribusi rakyat. Oleh karena itu masyarakat memiliki hak untuk menuntut agar pendidikan benar benar menjadi prioritas.
Meminta hak atas pendidikan bukanlah sesuatu yang keliru. Justru hal tersebut adalah bentuk tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
Pada akhirnya persoalan utama yang kita hadapi bukan hanya soal akses pendidikan, tetapi juga soal integritas pendidikan itu sendiri. Jika pendidikan kehilangan integritasnya, maka bangsa ini akan kehilangan arah dalam membangun peradabannya. Karena pada akhirnya kekuatan suatu bangsa tidak hanya diukur dari kekayaan alamnya, tetapi dari kualitas manusia yang dibentuk melalui pendidikan.
Demisioner Ketua Presidium PMKRI Yogyakarta 2024–2025, Edigius Ronikung, menegaskan bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral generasi muda. Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton dalam persoalan pendidikan nasional.
Mahasiswa harus berani mengambil posisi kritis terhadap kebijakan yang menjauhkan pendidikan dari tujuan utamanya. Pendidikan harus membentuk manusia yang merdeka dalam berpikir dan berintegritas.
Decky Kevin Pradekta selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Yogyakarta 2026-2027 berpendapat bahwa dalam konteks tema kita, pendidikan adalah kodrat dasar pembentuk akal budi. Jika pendidikan di level lokal (Yogyakarta) gagal menanamkan habitus kebajikan dan kebenaran, maka politik nasional kita akan kehilangan jiwanya.
Efek domino ini adalah sebuah keniscayaan gerak. Bagaimana mungkin kita mengharapkan politik nasional yang berintegritas, jika kebijakan lokal kita masih membiarkan segregasi akses pendidikan atau kurikulum yang hanya mencetak “sekrup-sekrup” industri tanpa daya kritis?
Tanpa fondasi intelektual yang kokoh, politik hanyalah sirkus kekuasaan yang tuna moral. Jika pendidikan di Yogyakarta gagal melahirkan manusia yang mampu membedakan yang benar (verum) dan yang baik (bonum), maka politik nasional kita hanya akan menjadi panggung bagi mereka yang pandai bersiasat tetapi buta akan kebajikan.
Oleh karena itu diskusi yang muncul dalam seminar nasional ini tidak akan berhenti sebagai forum akademik semata, tetapi menjadi refleksi bersama mengenai tanggung jawab mahasiswa dalam menjaga integritas pendidikan di Indonesia.
PMKRI Cabang Yogyakarta St. Thomas Aquinas menegaskan tanggung jawab historis untuk menjaga fondasi pendidikan. Pendidikan harus dijauhkan dari kepentingan jangka pendek kekuasaan.













