Yogyakarta. Kamis, 7 November 2024, Paroki Kristus Raja Baciro Yogyakarta mengadakan sarasehan inkulturasi musik liturgi. Acara ini merupakan bentuk kolaborasi antara Paroki Kristus Raja Baciro dengan Pusat Musik Liturgi (PML) Yogyakarta.
Acara dihadiri 50 orang lebih yang sebagian besar umat lingkungan Paroki Kristus Raja Baciro. Selain itu, ada beberapa umat dari paroki lain di sekitar Yogyakarta.
Kolaborasi antara Paroki Baciro dengan PML menjadi acara tahunan dan kini sudah tahun kedua. Maria Satya Rani, Ketua Panitia sekaligus Tim Koordinasi Pelayanan Musik Bidang Liturgi dan Peribadatan Gereja Kristus Raja Baciro, mengatakan tahun lalu acara kolaborasi berupa pentas uji bersama serta sarasehan seputar organis dan isu-isu musik liturgis.
“Tahun ini kami mengadakan kembali acara sarahsehan dengan tema mengenai inkulturasi musik liturgis,” ujar Rani.
Acara sarahsehan ini mengambil judul Bangga dengan Musik Gereja Katolik Indonesia. Pengambilan judul ini tidak lepas dari semangat Paroki Kristus Raja Baciro dalam memberikan pemahaman tentang musik inkulturasi yang menjadi ciri khas dari Gereja di Indonesia.
“Musik inkulturasi liturgi merupakan salah satu ciri khas budaya dan tradisi musik Gereja Katolik di Indonesia yang akarnya adalah musik-musik dari daerah-daerah di Indonesia,” ucap Rani.
Elisabeth Twitien Cesi Solazina diundang menjadi narasumber dalam acara sarahsehan tersebut. Perempuan yang lahir di Ketapang, 20 November 1976 ini merupakan Pimpinan Pusat Musik Liturgi Yogyakarta yang tugasnya mengajar kursus musik Gereja, organ Gereja, dan penataran pelatihan musik Gereja di paroki-paroki di Indonesia.

Inkulturasi, sarana mencari dan menemukan Tuhan
Elisabeth mengatakan, inkulturasi merupakan misi dari Gereja Katolik pasca-Konsili Vatikan II untuk mendorong Gereja universal menggunakan bahasa asli dalam Misa dan peribadatan. Kajian utama dalam sarasehan ini adalah pengaplikasian musik tradisional dalam liturgi Ekaristi.
Inkulturasi dalam agama Katolik dapat diartikan sebagai adaptasi ajaran dan praktik ajaran kekristenan ke dalam budaya lain. Tujuannya agar hal-hal yang kudus dari Injil dapat diungkapkan dengan lebih jelas sehingga umat dapat menangkapnya lebih mudah dan berpartisipasi secara aktif. Ikulturasi dapat dilihat dari beberapa dimensi, baik bahasa, tata cara liturgis, arsitektur, bahkan musik liturgis.
Proses Inkulturasi dalam musik juga terkandung dalam amanat Sacrosanctum Concilium yang ditetapkan Bapa Suci Paulus VI pada 4 Desember 1963.
Dalam Bab VI mengenai Sacred Music Pasal ke-119 dituliskan, “Di beberapa bagian dunia, khususnya di daerah misi, ada masyarakat yang memiliki tradisi musik mereka sendiri, dan tradisi ini memainkan peran besar dalam kehidupan keagamaan dan sosial mereka. Karena alasan ini, musik mereka harus diberi perhatian yang sepantasnya, dan musik mereka harus diberi tempat yang tepat, tidak hanya dalam membentuk sikap mereka terhadap agama, tetapi juga dalam menyesuaikan ibadah dengan bakat alami mereka.”
“Inkulturasi tidak berarti seratus persen membawa budaya baru terhadap orisinalitas ritus budaya asli, melainkan proses di antara budaya asli dan budaya baru. Di situlah terjadi percampuran dan kreasi baru,” ungkap Elisabeth.
Elisabeth mengatakan, proses inkulturasi tidak semena-mena memodifikasi ritus asli Gerejawi dengan budaya setempat, tetapi berupa titik tengah kompromi antara dua kebudayaan.
Proses inkulturasi perlu memberikan tendensi pada motivasi bahwa prosesi ditujukan untuk kemuliaan nama Tuhan, bukan untuk sajian tontonan dan estetika keelokan semata.
Terkhusus pada dimensi musik, proses inkulturasi tetap menjadikan musik sebagai sarana untuk mencari dan menemukan Tuhan.

Sejarah musik inkulturasi di Indonesia
Inkulturasi musik di Indonesia juga menjadi sebuah amanat dan warisan kisah Rm. Karl-Edmund Prier, SJ dan Paul Widyawan yang dibukukan dalam lagu-lagu liturgis dalam Madah Bakti.
Lagu-lagu dari Madah Bakti merupakan kisah panjang Rm. Prier dan Paul dalam mengimani Tuhan lewat plularisme budaya di Indonesia.
Karyanya yang berarti sampai saat ini adalah ketika keduanya mengadakan lokakarya di 57 daerah di Indonesia dari Sabang sampai Merauke pada tahun 1971 untuk menggali musik-musik daerah yang nantinya dimasukan ke dalam nyanyian liturgis.
Elisabeth mengatakan, ciri khas musik liturgis Indonesia dengan musik liturgis negara lain adalah inkulturasi. Sebuah rangkuman dari keragaman budaya dan partisipasi umat.
“Madah bakti adalah representasi dari cerita dan budaya yang dibangun dalam nyanyian liturgis,” ungkap Elisabeth sembari melanjutkan, “Syair khas kebudayaan Indonesia biasa penuh dengan dialog-dialog percakapan sehari-hari yang merupakan tradisi masyarakat kala bernyanyi yang sering bersahut-sahutan, sementara susunan nada sering berupa susunan pentatonis (5 nada).”
Semangat Rm. Prier dan Paul dalam mengembangkan musik inkulturasi di Indonesia menjadi dasar dibentuknya PML yang sudah berdiri selama 53 tahun.
“Kami mencoba mengembangkan lewat diskusi untuk cinta musik Gereja Indonesia, untuk cinta musik inkulturasi Gereja Indonesia,” tegas Elisaberh

Partisipasi organis sebagai media inkulturasi
Elisabeth menerangkan, proses inkulturasi juga bisa terjadi lewat alat musik dengan mengombinasikan alat musik tradisional dan alat musik modern untuk liturgi Gereja seperti organ digital atau biasa dikenal sebagai stagea.
Pada penggunaan alat musik organ digital, penting untuk mengetahu pilihan register suara yang bisa merepresentasikan musik asli daerah kebudayaan.
“Organ digital dapat menirukan suara alat musik tradisional di beberapa daerah dan kebudayaan. Pilih register yang tepat, di situlah inkulturasi berjalan,” saran Elisabeth.
Beberapa suara yang bisa merepresentasikan musik daerah antara lain oboe, flute, pan flute, vibraphone, harpsichord, dan masih banyak lainnya. Ini menjadi penting bagi para organis untuk mengetahui wawasan mengenai alat musik inkulturasi.
Menjadi masalah ketika organis memainkan lagu inkulturasi tetapi dengan standar register pipe organ yang cenderung mendekati nuansa kebudayaan barat, apalagi ketika dengan permainan tangan kiri menggunakan block chord.
“Kalau dipaksa menggunakan pipe organ tidak ada proses inkulturasi, lagu-lagu pentatonic tidak bisa diiringi dengan block chord, tapi harus dimainkan dengan teknik ostinato atau memainkan nada satu-satu sesuai dengan susunan pentatonic,” jelas Elisabeth.
Namun, pemahaman dan teknik menggunakan organ digital untuk musik inkulturasi masih menjadi permasalahan di beberapa paroki. Ini mengakibatkan stigma umat terhadap musik inkulturasi terkesan sulit dan tidak familier.
“Memang lebih indah ketika lagu dibawakan sesuai dengan maksud penciptanya, tapi untuk menuju keindahan tersebut kita butuh sosok pemimpin yang bisa mengajari kita menyanyi dan juga organis yang mengiringi dengan pas,” resah Rubiyanti, salah satu peserta dalam acara sarahsehan tersebut.
Permasalahan inilah yang menjadi salah satu tujuan diadakannya acara sarasehan membahas musik inkulturasi. Organis dan pegiat musik di paroki masing-masing diharapkan memiliki ilmu dan teknik memainkan musik inkulturasi dengan benar sehingga musik inkulturasi dapat dipraktikan dalam lingkungan Gereja.
Victy, salah satu peserta dalam acara sarasehan, mengusulkan untuk memberikan informasi register suara pada teks lagu inkulturasi agar organis dapat memainkan lagu sesuai dengan nuansa inkulturasi yang dibangun.
“Saya hanya mengusulkan apakah memungkinkan setiap bulan bidang liturgi bisa mengusulkan register yang cocok untuk lagu inkulturasi tertentu sehingga organis tidak kebingungan terhadap register suara untuk mengiringi lagu inkulturasi tersebut,” saran Victy.
Selain teknik bermain untuk organis, Elisabeth juga mengatakan pentingnya membangun nuansa lewat teknik bernyanyi pada lagu inkulturasi. Ia menjelaskan, lagu inkulturasi harus dinyanyikan dengan suara yang cerah atau terang.
“Kebanyakan umat di paroki masih sering menyanyikan lagu inkulturasi dengan teknik seriosa yang menggelegar. Itu merupakan gaya bernyanyi barat, tidak semua lagu harus disamakan dengan gaya bernyayi barat,” sebut Elisabeth.
“Mengutip apa yang pernah Rm. Prier katakan, jika kita menyanyikan lagu inkulturasi, pinjam jiwa orang itu. Pinjam jiwa orang Tionghoa ketika menyanyikan lagu Tionghoa, pinjam jiwa orang Batak ketika menyanyikan lagu Batak, ini berguna untuk menjiwai musik inkulturasi,” ujar Elisabeth.

Diutus menjadi juru bicara musik inkulturasi
Sarasehan yang dihadiri para pegiat dan pelaku musik liturgis di beberapa paroki di Yogyakarta diharapkan dapat menjadi sarana mewartakan musik inkulturasi di gerejanya masing-masing.
“Semoga acara ini dapat memberikan materi dan pemahaman bagi para pelaku musik yang masih baru mengenal musik inkulturasi, dan menjadi bahan pengingat bagi mereka yang paham dan sudah mahir musik inkulturasi,” harap Rani.
Endah, salah seorang peserta, mengatakan acara ini seperti mengulang materi dan pembelajaran musik semasa dirinya di PML.
Endah merupakan salah satu utusan dari Paroki Hati Kudus Tuhan Yesus Pugeran Yogyakarta yang mengikuti acara sarahsehan musik inkulturasi. Dirinya dahulu merupakan alumnus PML tingkat 1 dan sekarang menjadi pelatih kor di lingkungannya.
“Walaupun masih merasa belum mampu, saya tetap harus belajar banyak, seperti mengulang pelajaran di PML lagi, karena memang sepenting itu untuk bisa menguasai materi dengan baik agar kor juga dapat menguasai lagu inkulturasi dengan baik,” ungkap Endah.
Dirinya merasa, bernyanyi layaknya seperti berdoa dua kali.
“Syair dan melodi itu bisa membantu kita untuk semakin fokus dan mendekatkan hati kita kepada Tuhan,” pandang Endah.
Harapan yang sudah dibukukan oleh Rm. Prier dan Paul harus terus diwariskan ke telinga umat Katolik di seluruh Indonesia bahwa musik inkulturasi adalah representasi budaya Indonesia dan cara menemukan Tuhan.
Endah mengatakan, “Kita, peserta sarahsehan ini, adalah juru bicara untuk mewartakan betapa pentingnya menyanyikan musik inkulturasi di gereja masing-masing, sebagai ciri khas Gereja Indonesia.”














