Yogyakarta. Menjelang Hari Buruh, Diskusi “Desis: Dengarkan, Ekspresikan, Suarakan!” bertema “Serikat Tanpa Sekat, Menuju Pekerja Bermartabat” diselenggarakan di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, 29 April 2026.
Diskusi dimulai dengan parade of speech yang disampaikan Sr. Anastasia PMY (Talitha Kum Indonesia Jaringan Yogyakarta), Cahya Loka (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi/Sindikasi), Jumiyem (Serikat Pekerja Rumah Tangga/SPRT Tunas Mulia Yogyakarta), serta Dani Eko Wiyono (Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia/KSBSI).
Cahya Loka membuka parade of speech dengan mengungkapkan alasan krusial didirikannya Sindikasi, yakni terkait dengan narasi pemerintah tentang pembangunan ekonomi, salah satu yang digadang-gadang adalah ekonomi kreatif dan digital.
“Ketika digadang-gadang sebagai tulang punggung perekonomian bangsa di masa depan, kita belum ada perlindungan atau jaminan kerja terhadap pekerja kreatif yang cukup aman,” lontar Cahya.
Menurutnya, situasi pekerja kreatif dan media banyak yang jadi buruh harian lepas atau freelance, bukan sebagai pekerja tetap. Bila mau membangun serikat, satu kantor minimal 10 orang.
“Padahal, dalam satu kantor, pekerja medianya belum tentu ada sepuluh. Karena bukan pekerja tetap, mereka tidak bisa membangun serikat di kantornya,” sebut Cahya.
Oleh karena itu, Sindikasi penting untuk berdiri sebagai jejaring. “Misalnya buruh harian lepas punya permasalahan terhadap pekerjaan, bisa mengadu ke Sindikasi dan kami akan mengakomodasi,” ucap Cahya.
Selanjutnya, Sr. Anastasia menyatakan bahwa bermigrasi, bergerak, dan bekerja adalah hak semua orang untuk mencari kesejahteraan. Namun, realitasnya, kadang impian-impian untuk mencapai kesejahteraan berujung tragis.

“Banyak orang jatuh menjadi korban perdagangan. Kami ada impian selain end human trafficking, juga bagaimana dunia membangun ekonomi tanpa eksploitasi, terlebih eksploitasi manusia,” ujar Sr. Anastasia sembari menyebut para perempuan dan anak-anak sangat rentan menjadi korban.
“Talitha Kum, yang bermakna ‘bangkit dan bergeraklah’, memanggil kami para perempuan untuk bersama bergerak,” imbuhnya.
Talitha Kum (TK) adalah gerakan kemanusiaan memerangi kejahatan perdagangan orang berskala internasional yang berpusat di Roma dan digagas para pimpinan umum kongregasi biarawati sedunia.
Talitha Kum Indonesia salah satu anggota yang berjejaring dengan TK di berbagai negara dan benua menuju zero human trafficking.
“Tidak hanya perempuan, kami juga melihat korban berikutnya banyak dari kaum laki-laki, terlebih para anak buah kapal atau ABK,” ungkap Sr. Anastasia.
Penemuan-penemuan korban pun semakin banyak. Bahkan, saat ini korban banyak dari kalangan kaum muda.
Ada yang bermimpi mendapat pasangan dari luar negeri, terutama dari negara maju. Namun, banyak dari mereka yang jatuh dalam perkawinan pesanan, perkawinan semu, atau berkenalan melalui media sosial tetapi ternyata diperdagangkan.
Menurut Sr. Anastasia, perlindungan bagi pekerja migran belum maksimal dan ada banyak ‘pintu tikus’ di negara ini. Meski pihaknya telah memberikan edukasi sampai ke pelosok, tetapi tetap saja ada yang menempuh cara ilegal.

“Mungkin karena biayanya lebih murah, atau sudah kepepet tidak bisa membayar bikin visa dan sebagainya, jadi ‘jalan tikus’ yang dipakai hingga akhirnya pulang dalam peti,” kata Sr. Anastasia masygul.
Dulu, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) banyak dari kalangan yang tidak berpendidikan. Namun, realitas dewasa ini korbannya adalah para sarjana Teknologi Informasi (TI), seperti dalam kasus di Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
“Yang disasar orang pandai. Mereka menjadi korban sekaligus pelaku. Mereka akan dibebaskan kalau bisa mencari korban baru untuk menggantikan posisinya,” ungkap Sr. Anastasia.
Ia berpesan kepada kaum muda dengan mimpi-mimpinya untuk memperbaiki diri dan ekonomi keluarga agar tetap waspada. “Mafia ada di sekitar kita,” sebutnya.
Setelah Sr. Anastasia, Jumiyem menjelaskan para pekerja rumah tangga (PRT) telah mengorganisasi diri sejak tahun 1999.
“Sebelum berbentuk serikat, kami mengorganisasi diri di wilayah Sleman yang kemudian bertemu lembaga Rumah Tjut Nyak Dhien yang fokus dan peduli pada para pekerja rumah tangga,” kisah Jumiyem.
Pihaknya kemudian membentuk serikat supaya lebih kuat karena banyak PRT, khususnya di DIY, mengalami kekerasan fisik, psikis, ekonomi, maupun seksual. “Selama ini PRT belum diakui sebagai pekerja, jadi kondisi kerjanya sangat buruk,” tuturnya.
Setelah berserikat, mereka menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) PRT, khususnya di DIY. Maka, pada 2004 muncul Peraturan Gubernur disusul Peraturan Wali Kota tahun 2011.

“Persoalan ini tidak hanya di DIY, tetapi para PRT di luar sana juga mengalami banyak kasus,” ungkap Jumiyem.
Maka, bersama kawan-kawan lembaga di Yogyakarta, pihaknya lantas membentuk Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). “Dari sini kami membuat draft undang-undang PRT ke DPR. Meskipun proses kampanye kami ini berdarah-darah, tetapi pada Hari Kartini 2026 kami menerima hasil perjuangan panjang selama 22 tahun ini dengan disahkannya undang-undang ini oleh DPR,” ucap Jumiyem bersyukur.
Terakhir, Dani menyebutkan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia yang berdiri pada 25 April 1992 dengan tujuan memberikan jaminan agar pekerja atau buruh memperoleh pendapatan yang layak, pekerja atau buruh bisa mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, serta memastikan pekerja atau buruh mendapat jaminan sosial.
“Tahun 2020 kami menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Saat itu ada para buruh, kaum pekerja, bahkan mahasiswa. Tapi para mahasiswa terlalu tinggi bicaranya, jadi tidak mengena. Maka, harus ada perubahan untuk menolak undang-undang ini,” tegas Dani.
Pada saat ini, dalam Undang-Undang tertulis kontrak kerja boleh satu bulan. “UU No. 13 Tahun 2003, tidak bisa, minimal enam bulan. Maksimal dua tahun dijadikan pegawai tetap,” tunjuk Dani.
Ia lalu menunjukkan ada perusahaan, yang pada 31 hari sebelum Hari Raya Idulfitri atau Lebaran, mengeluarkan seluruh pekerjanya. Setelah Lebaran, perusahaan ini mencari pekerja yang baru.
“Sebab, 31 hari sebelum lebaran, perusahaan tidak wajib memberikan tunjangan hari raya atau THR,” cetus Dani.
Ia memandang, banyak pekerja yang tidak paham dengan kondisi seperti ini, karena bagi mereka yang penting bekerja. “Buruh hari ini tidak punya apa-apa. Yang kita punya hanya dengan cara bersatu agar mampu bersuara. Serikat adalah wadah untuk perjuangan kolektif,” ujar Dani.
Usai parade of speech, para peserta dibagi menjadi empat kelompok untuk secara bergantian berdiskusi dengan tim masing-masing pembicara dalam sesi learning cafe.
Willy Putranta








