Hukum Membisu, Nurani Harus Bersuara

Pelita549 Views

Hukum, nurani, dan hak asasi manusia adalah tiga hal yang saling berkaitan erat dalam kehidupan manusia. Hukum diciptakan untuk menjaga ketertiban dan melindungi keadilan di tengah masyarakat.

Tanpa hukum, kehidupan manusia akan mudah jatuh dalam kekacauan dan penyalahgunaan kekuasaan. Hukum manusia tidak selalu sempurna, karena ia lahir dari sistem yang juga dikelola oleh manusia yang terbatas dan kadang penuh kepentingan.

Dalam kenyataannya, sering kali melihat bagaimana hukum tidak selalu berpihak kepada kebenaran, dan bagaimana nurani banyak orang dibungkam oleh ketakutan atau kepentingan pribadi. Di sinilah panggilan Gereja menjadi nyata untuk hadir sebagai suara kenabian, membela martabat manusia, dan menegaskan bahwa ketika hukum membisu, nurani yang dibentuk dalam terang iman harus berani bersuara demi keadilan dan kasih.

Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Masih ada orang miskin yang kehilangan hak atas tanahnya, buruh yang diperlakukan tidak adil, kelompok agama yang tidak bebas beribadah, dan korban kekerasan yang tidak mendapatkan keadilan.

Dalam situasi seperti ini, Gereja Katolik tidak bisa diam. Gereja dipanggil untuk menjadi hati yang peka dan suara yang berani di tengah masyarakat. Membela manusia berarti membela Allah, karena Allah hadir dalam setiap pribadi manusia.

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan bahwa “nurani adalah tempat terdalam dalam diri manusia, di mana ia sendirian bersama Allah dan mendengar suara-Nya yang memanggil untuk berbuat baik dan menjauhi kejahatan” (KGK 1776). Artinya, ketika seseorang mengikuti suara nurani yang benar, ia sebenarnya sedang menaati Allah sendiri. Karena itu, jika hukum manusia gagal menegakkan keadilan, orang beriman justru harus semakin mendengarkan suara hatinya bukan untuk melawan hukum secara buta, tetapi untuk menegakkan kebenaran dengan kasih.

Mengikuti nurani tidak berarti bertindak sesuka hati. Nurani perlu dibentuk terus-menerus melalui doa, mendengarkan Sabda Allah, dan refleksi iman. Nurani yang tidak dibina bisa menyesatkan. Karena itu, umat Katolik perlu memiliki nurani yang terang dan murni, agar dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah di tengah dunia yang sering dipenuhi kebohongan dan kepentingan pribadi.

Yesus sendiri menjadi contoh utama. Ia berani menegur para pemimpin agama dan politik yang menggunakan hukum untuk menindas orang lain. Ia setia pada kebenaran, meskipun harus menderita di kayu salib.

Di Indonesia, kita juga melihat teladan dari banyak orang yang berjuang untuk keadilan mereka yang membela kaum miskin, buruh migran, korban intoleransi, dan masyarakat adat. Mereka bukan melawan negara, tetapi membela nilai kemanusiaan dan keadilan yang sejati.

Gereja dipanggil untuk terus hadir bersama mereka bukan sebagai lawan pemerintah, tetapi sebagai sahabat bangsa yang mengingatkan bahwa hukum tanpa keadilan hanyalah alat kekuasaan, dan ketertiban tanpa kasih hanyalah bentuk penindasan yang rapi. Maka, ketika hukum membisu, suara nurani harus tetap berbicara.

Dalam keheningan hati yang jujur, Allah sendiri berbicara kepada kita, memanggil kita untuk berani menegakkan kebenaran dengan kasih. Setia kepada nurani bukan berarti melawan negara, tetapi justru bentuk tertinggi dari cinta kepada bangsa karena cinta sejati selalu lahir dari kebenaran.

Maria Indriand Uba 
Mahasiswa STKIP Widya Yuwana Madiun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *