Masuknya budaya asing sebagai hasil percampuran antara kultur Timur dan Barat membawa dampak yang kompleks bagi masyarakat Nusantara. Di satu sisi, keterbukaan ini memperluas wawasan dan memperkaya budaya lokal melalui proses akulturasi.
Namun, tanpa penyaringan yang bijaksana, hal tersebut dapat mengikis jati diri bangsa. Gereja Katolik, melalui dokumen Evangelii Nuntiandi, menegaskan bahwa iman Kristen perlu berakar dalam budaya setempat, tanpa kehilangan kemurnian nilai Injil. Maka, nilai-nilai asing yang membangun dapat diterima dan diolah, sementara yang merusak harus disadari sebagai tantangan yang harus dihadapi secara kritis.
Sayangnya, dalam realitas sehari-hari, kita menyaksikan kemunduran rasa memiliki terhadap budaya sendiri. Masyarakat, khususnya generasi muda, mulai lebih mengagumi budaya luar dan perlahan meninggalkan tradisi yang selama ini menjadi pilar sosial.
Gejala ini pernah diibaratkan oleh Ki Hadjar Dewantara sebagai “orang yang tinggal di hotel”: hidup nyaman, tetapi tanpa niat ingin membangun bangsa dari bawah. Gereja pun menyoroti fenomena ini melalui Paus Fransiskus dalam Evangelii Gaudium, yang mengecam budaya konsumtif dan globalisasi ketidakpedulian, ketika manusia menjadi terasing dari sesama dan tanah airnya.
Pergeseran ini tampak jelas dalam berbagai aspek kehidupan: pakaian tradisional seperti kebaya makin jarang dikenakan dalam keseharian kaum perempuan, digantikan oleh pakaian modern yang dianggap praktis.
Kaum perempuan cenderung hanya memakai kebaya pada acara-acara formal, sementara dalam keseharian lebih memilih pakaian modern yang dianggap praktis dan trendi. Alasan praktis ini nyatanya telah mengubah budaya lama dan makin jarang ditemui.
Persoalan lain yang ditemukan adalah makanan tradisional. Saat ini, makanan cepat saji makin menggusur keberadaan kuliner lokal di berbagai daerah. Banyak restoran, pusat perbelanjaan, hingga tempat-tempat umum lainnya lebih memilih menyajikan makanan cepat saji dibandingkan makanan tradisional khas daerah setempat.
Masyarakat modern lebih menyukai makanan cepat saji karena dianggap lebih praktis, cepat dalam penyajian, dan hemat dari segi biaya. Selain itu, perubahan gaya hidup masyarakat yang serbacepat juga mendorong meningkatnya konsumsi makanan cepat saji di berbagai kalangan, terutama di kota-kota besar.
Sementara itu, kuliner lokal yang kaya akan cita rasa dan tradisi perlahan mulai tersisihkan karena kalah bersaing dalam hal promosi, kemasan, dan kecepatan penyajian. Padahal, makanan tradisional memiliki nilai budaya yang tinggi dan bisa menjadi identitas bangsa.
Namun, karena kurangnya minat dari generasi muda dan terbatasnya tempat-tempat yang menjual makanan tradisional, keberadaan kuliner lokal menjadi semakin terpinggirkan.
Problema lain yang saat ini kita temukan adalah penggunaan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia dan bahasa daerah pun makin terpinggirkan oleh tren pencampuran bahasa asing yang dianggap keren. Kompas (2023) bahkan mencatat bahwa bahasa Sunda kehilangan sekitar dua juta penutur dalam satu dekade terakhir. Ini mencerminkan tidak hanya krisis identitas, tetapi juga krisis kebanggaan budaya.
Dalam dokumen Christus Vivit, Paus Fransiskus mengajak kaum muda untuk kembali mencintai akar budaya mereka. Gereja melihat mereka bukan sekadar penerus masa depan, tetapi pelaku aktif masa kini. Dengan semangat itu, pelestarian budaya bukanlah usaha nostalgia, tetapi wujud tanggung jawab moral dan spiritual terhadap warisan bangsa.
Identitas nasional suatu bangsa tidak akan mampu bertahan dan berkembang hanya dengan seruan romantik semata, melainkan harus dibangun secara nyata melalui kesadaran aktif dan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Gereja, sebagai bagian penting dari kehidupan spiritual dan sosial masyarakat, terus mendorong umatnya untuk menghidupi dan menghargai budaya sendiri dalam terang iman Kristiani yang mengajarkan cinta kasih, penghargaan terhadap perbedaan, serta tanggung jawab moral terhadap sesama.
Melalui ajaran iman yang hidup dan kontekstual, Gereja menanamkan kesadaran bahwa budaya lokal bukan hanya warisan leluhur yang patut dilestarikan, tetapi juga sumber daya rohani dan sosial yang mampu membentuk solidaritas antarmanusia serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan universal.
Budaya yang dirawat dan dikembangkan dengan penuh cinta serta tanggung jawab tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk menjaga dan mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi fondasi kukuh yang membentuk arah maupun karakter.
Oleh karena itu, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga, memelihara, dan meneruskan budaya lokal sebagai bagian dari komitmen untuk membangun identitas nasional yang kuat, inklusif, dan berdaya tahan.
Yohanes Dakruz Gela








